Penabrak Pagar Rumah Anak JK Sepakat Ganti Rugi, Kasus Berakhir Damai

CNN Indonesia
Kamis, 19 Feb 2026 10:37 WIB
Pagar rusak rumah anak Jusuf Kalla di Kebayoran Baru usai ditabrak mobil. (Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menyebut perempuan berinisial HP (35) yang menabrak pagar rumah anak Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sepakat membayar ganti rugi.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan proses ganti rugi itu disepakati dalam proses mediasi yang digelar pada Rabu (18/2) kemarin.

"Jadi memang kemarin pihak korban sam penabrak sudah ada mediasi. Diwakili untuk korbannya. Hasilnya sementara pihak penabrak ingin memperbaiki kerusakan yang ada di sana. Dan untuk uang sementara untuk perbaikan kurang lebih Rp25 juta," tutur Murodih kepada wartawan, Kamis (19/2).

Atas dasar itu, Murodih menerangkan proses penyelidikan peristiwa penabrakan itu pun sementara dihentikan. Sebab, sudah ada proses mediasi dan tidak ada laporan dari korban.

"Perkara sementara berhenti di situ, karena ada mediasi, mereka pihak korban tidak melapor," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah mobil yang dikemudikan HP menabrak pagar rumah anak JK   di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/2) pagi.

"Benar kami mendapat informasi tentang adanya peristiwa penabrakan pagar rumah tersebut, itu kejadiannya tadi subuh, kalau enggak salah pukul 3.45 WIB," kata Murodih kepada wartawan kemari.

Murodih menduga peristiwa itu terjadi karena pengemudi mengantuk sehingga hilang kendali dan akhirnya mobil Hyundai Santa FE yang dikemudikannya menabrak pagar rumah tersebut.

"Penabrak mungkin ngantuk kali dia, jadi out of control," ucap dia.

Lebih lanjut, Murodih memastikan tidak ada korban dalam peristiwa itu. Ia juga menyebut pemobil bakal melakukan mediasi untuk memperbaiki kerusakan pagar tersebut.

(dis/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK