Kapolri Instruksikan Anggota Brimob Penganiaya Anak Dihukum Berat

Dok. Istimewa | CNN Indonesia
Senin, 23 Feb 2026 15:37 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukum seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda Masias Siahaya (MS) yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas.

"Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya," kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2).

Sigit juga menyebut telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut.

Dalam hal ini, akan diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri.

Menurut Sigit, hukum tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan, yakni memberikan rasa keadilan bagi korban.