Yaqut Soal Kuota Haji: Ada MoU dengan Arab Saudi
Selasa, 24 Feb 2026 13:25 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan alasannya membuat peraturan menteri yang mengatur pembagian kuota haji tambahan masing-masing sebanyak 10.000 untuk kuota haji khusus dan reguler.
Dalam kesempatan itu, berkaca dari kasus yang dituduhkan terhadapnya, Yaqut menyatakan setiap pemimpin dapat memetik pelajaran saat mengambil kebijakan.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
VIDEO LAINNYA