185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Ada Persetujuan Bangunan Gedung
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 185 lapangan padel yang beroperasi di ibu kota tidak memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG).
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta Vera Revina Sari mengatakan dari total 397 lapangan padel di Jakarta, tercatat 212 yang telah memiliki PBG.
"Sampai 23 Feb 2026 tercatat 212 bangunan padel yang telah memiliki PBG dan 185 bangunan padel yang tidak memiliki PBG," kata Vera saat dihubungi, Rabu (25/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vera tidak menjawab ketika ditanya lebih rinci soal sebaran lapangan padel di Jakarta.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan pembongkaran lapangan padel yang tidak memiliki PBG.
Secara total, ada 397 lapangan padel di Jakarta. Ia menduga ada lapangan padel yang tidak memiliki PBG.
"Bangunan atau lapangan padel yang tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha, karena kami mensinyalir bahwa ada," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2).
Pramono juga melarang pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan. Ia mengatakan pembangunan lapangan padel baru harus dilakukan di zona komersil.
"Sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," kata Pramono.
Sementara lapangan padel yang sudah memiliki PBG tetapi berada di tempat perumahan, operasional dibatasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB.
Ia meminta wali kota hingga camat untuk bernegosiasi dengan warga.
"Negosiasi dengan warga dan memberikan batas waktu maksimum boleh digunakan oleh pengelola lapangan padel tersebut tidak boleh lebih dari jam 08.00 malam. Sehingga untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, maksimum walaupun sudah mendapatkan izin PBG, maksimum jam 08.00 malam," katanya.
[Gambas:Video CNN]


