Polisi Tangkap Debt Collector Penusuk Advokat di Tangsel
Polisi menangkap terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan.
Terduga pelaku berinisial JBI tersebut ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (24/2) pukul 23.50 WIB.
"Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (25/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban berinisial BS yang merupakan seorang advokat tersebut mengalami luka tusuk setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah orang tak dikenal yang mengaku sebagai debt collector. Perselisihan itu terkait upaya penarikan kendaraan oleh debt collector.
Disampaikan Budi, saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut," ucap Budi.
Budi menegaskan kepolisian memprioritaskan perlindungan masyarakat dan memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum.
"Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan. Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih disertai intimidasi atau kekerasan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum," tutur dia.
Lebih lanjut, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika membutuhkan bantuan kepolisian atau hendak melaporkan tindak pidana, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 yang siaga 24 jam.
Sebelumnya, video dugaan penusukan yang disebut melibatkan penagih utang alias mata elang (matel) atau debt collector(DC) viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di gerbang Perumahan Cluster Livera, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua.
Merespons hal tersebut, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan pihaknya tengah memburu pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
"TKP terkait adanya dugaan tindak pidana penusukan terhadap korban dengan modus penarikan mobil (DC). TKP penusukan terjadi di gerbang Perumahan Cluster Livera, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua," ujarnya.
(dis/gil)[Gambas:Video CNN]
