KPK Panggil Sekjen Kemnaker di Kasus Pemerasan K3
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI Cris Kuntadi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Rabu (25/2).
Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara tersangka Chairul Fadly Harahap, Haiyani Rumondang, dan Sunardi Manampiar Sinaga yang merupakan pejabat dan mantan pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Cris Kuntadi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (25/2).
Selain dia, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lain.
Mereka atas nama Daafi Armanda selaku Kepala Seksi Konstruksi Bangunan Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kementerian Ketenagakerjaan; Dayoena Ivon Muriono selaku PPPK Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan; dan Pimpinan SAV Money Changer.
KPK belum menahan tiga orang tersangka tersebut, tetapi sudah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri selama 6 bulan terhitung sejak 5 Desember 2025.
Salah satu bukti kuat yang ditemukan penyidik adalah adanya dugaan aliran dana terkait pengurusan K3 kepada para tersangka tersebut.
"Di antaranya itu (aliran dana). Jadi, dari pengembangan penyidikan yang dilakukan, baik melalui permintaan keterangan kepada para tersangka maupun saksi-saksi lainnya, di sana penyidik menelusuri ke mana saja aliran dari dugaan tindak pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang mengalir ke sejumlah oknum di Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk juga alur perintah terkait dengan dugaan tindak pemerasan tersebut, itu dari pihak siapa saja," terang Budi beberapa waktu lalu.
"Oleh karena itu, dalam pengembangan penyidikan ini, KPK kemudian menetapkan ketiga tersangka baru tersebut," sambungnya.
KPK sudah lebih dulu memproses hukum 11 orang tersangka kasus dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi berkaitan pengurusan sertifikasi K3.
Para tersangka dimaksud ialah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan Irvian Bobby Mahendro selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3).
Kemudian Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025 Subhan, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang Anitasari Kusumawati, Direktur Jenderal Binwasnaker & K3 pada Maret 2025-sekarang Fahrurozi.
Lalu Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, Perwakilan PT Kem Indonesia Temurila, dan Miki Mahfud yang juga merupakan pihak dari PT Kem Indonesia.
Perkara mereka sudah dibawa ke persidangan untuk diperiksa dan diadili.
(fra/ryn/fra)[Gambas:Video CNN]

