Pelajar Bawa Mobil Dinas BKAD Mamuju Tabrak 2 Warga Jadi Tersangka

CNN Indonesia
Rabu, 25 Feb 2026 14:25 WIB
Ilustrasi. Pelajar tabrak warga pakai mobil dinas Pemda Mamuju. (Istockphoto/razerbird)
Makassar, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan pelajar inisial FA (16) jadi tersangka setelah menabrak dua warga saat mengemudikan mobil Dinas Badan Keuangan Aset dan Daerah (BKAD) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

"Iya sudah jadi tersangka," kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir kepada wartawan, Rabu (25/2).

FA mengemudikan mobil Toyota Fortuner yang merupakan kendaraan dinas ayahnya yang menjabat sebagai Kepala Bidang Aset BPKAD Mamuju, Paharuddin.

Herman menerangkan bahwa pihak keluarga tersangka telah menemui kedua warga yang ditabrak dan masih dalam perawatan medis. Namun, salah satu korban tidak ingin berdamai, karena tuntutannya belum dapat disanggupi oleh pihak keluarga tersangka.

"Walaupun tidak sepakat, tapi pak Kabid akan tetap berikan uang bantuan biaya pengobatan Rp30 juta, tadinya diminta Rp100 juta," ujarnya.

Dalam proses penanganan kasus tersebut, polisi menerapkan Undang-undang sistem peradilan anak, mengingat tersangka masih di bawah umur.

"Jadi diversi, karena anak di bawah umur," katanya.

Sebelumnya, mobil dinas kepala bidang aset Badan Keuangan Aset dan Daerah (BKAD) Mamuju, Sulawesi Barat menabrak warung dan dua warga yang dikemudikan oleh seorang anak laki-laki yang berusia 16 tahun inisial FA dan masih berstatus sebagai pelajar.

Mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi DC 1156 A dikemudikan oleh FA mengalami kecelakaan di Jalan Yos Sudarso, Mamuju, diduga akibat tidak mampu menguasai kendaraan tersebut setelah melaju dengan kecepatan tinggi, Jumat (6/2) sekitar pukul 01.00 WITA.

(mir/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK