Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, KPK Bakal Kembangkan Kasus Sudewo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan mengembangkan penyidikan perkara dugaan pemerasan calon perangkat desa yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo setelah menggeledah rumah kediaman mantan Penjabat Sekretaris Daerah Pati Riyoso, pada Jumat (27/2).
"Penggeledahan yang dilakukan untuk memperkuat bukti khususnya terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (28/2).
"Namun, tidak menutup kemungkinan dari rangkaian pemeriksaan maupun penggeledahan yang dilakukan, jika ditemukan bukti lainnya, penyidikan akan dikembangkan," lanjutnya.
Riyoso yang juga sempat menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pati sudah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi beberapa waktu lalu.
Saat itu, KPK mendalami perihal perencanaan dana desa yang komponen anggarannya satu di antaranya untuk pembayaran gaji perangkat desa, yang formasinya akan dibuka pada Maret tahun ini.
Sementara itu, dari penggeledahan di rumah kediaman Riyoso, KPK menyita beberapa dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang bisa mendukung penuntasan penanganan perkara dugaan pemerasan.
KPK menetapkan Sudewo dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
Para tersangka dimaksud ialah Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.
Mereka sudah ditahan Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK, dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c KUHP.
Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu, di mana sebanyak 8 orang termasuk Sudewo ditangkap. Dalam operasi senyap itu turut disita uang sejumlah Rp2,6 miliar.
KPK menemukan dugaan praktik pemerasan di beberapa kecamatan di Pati. KPK belum bisa memberikan informasi detail.
Adapun Kabupaten Pati memiliki total 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan. Diperkirakan saat ini terdapat 601 jabatan perangkat desa yang kosong.
(fra/ryn/fra)