Komisi III Gelar Audiensi Kasus Bocah Tewas Dianiaya Ibu Tiri

CNN Indonesia
Senin, 02 Mar 2026 12:00 WIB
Komisi III DPR menggelar audiensi terkait kematian Nizam Sapei, anak yang diduga tewas dianiaya ibu tiri.
DPR audiensi dengan keluarga bocah tewas oleh ibu tiri. (CNN Indonesia/Thohirin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi III DPR RI menggelar audiensi bersama aparat kepolisian hingga keluarga Nizam Sapei (12), seorang anak yang tewas usai diduga menjadi korban penganiayaan ibu tiri di Sukabumi, Jawa Barat.

Audiensi dihadiri dihadiri Lisnawati, ibu kandung Nizam dan kuasa hukumnya, Krisna Murti. Hadir pula Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Yang menjadi pertanyaan publik yang disampaikan kepada Komisi III DPR RI saat ini adalah, sudah berapa lama kekerasan dan penyiksaan yang dialami oleh almarhum sebelum akhirnya meninggal dunia?" Ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membuka rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan keterangan yang diterima Komisi III, ujar Habib, penyiksaan diduga bukan hanya dilakukan ibu tiri, melainkan juga pihak lain.

Dia mengaku juga menerima informasi bahwa Nizam diduga ditelantarkan oleh keluarga terdekatnya selama menjadi korban penganiayaan.

"Patut dipertanyakan mengapa orang-orang di sekitarnya diam saat almarhum dalam keadaan sakit parah, digeletakkan di lantai beralas tipis," ujarnya.

Polisi berdasarkan hasil penyidikan mengungkap penyiksaan oleh ibu tiri tersebut diduga sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi telah menetapkan ibu tiri korban, TR, sebagai tersangka atas dugaan kekerasan fisik dan psikis hingga anak tirinya NS atau Nizam meninggal dunia.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami perkara kematian Nizam.

"Terkait dengan perkara meninggalnya anak akibat kekerasan yang terjadi di Polres Sukabumi, Satreskrim sudah menetapkan tersangka, yaitu saudari TR yang merupakan ibu tiri. Terhadap saudari TR sudah kita tetapkan jadi tersangka atas dugaan kekerasan, baik fisik maupun psikis," ujar Samian di Mapolres Sukabumi, Rabu (25/2).

(dal/thr/dal)


[Gambas:Video CNN]