Sopir di Bogor Pura-pura Dibegal, Ternyata Gelapkan Ratusan Dus Susu
Seorang sopir ekspedisi bernama Dasan ditangkap buntut membuat laporan palsu soal aksi pembegalan di Mekarsari, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Dasan sengaja mengaku jadi korban begal untuk menutupi penggelapan ratusan karton susu kemasan full cream.
Peristiwa bermula saat Dasan melaporkan dugaan pembegalan ke Unit Reskrim Polsek Cileungsi pada Senin (2/3) siang. la mengaku menjadi korban pembegalan oleh empat orang tak dikenal pada pukul 03.00 WIB di wilayah Mekarsari.
Dalam laporannya, Dasan menyebut saat itu dirinya sedang memperbaiki ban mobil yang kempis. Tiba-tiba, empat orang menghampirinya dan melakukan penganiayaan menggunakan gagang kunci roda hingga menyebabkan luka di bagian jidat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ia juga mengaku ratusan karton susu kemasan full cream yang dibawanya dirampas para pelaku," kata Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison kepada wartawan, Selasa (3/3).
Atas laporan Dasan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah dilakukan olah TKP dan interogasi awal, polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan yang disampaikan Dasan.
"Luka yang dialaminya dinilai tidak sesuai dengan pengakuan telah dipukul menggunakan benda keras. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan penyidik," ucap Edison.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Dasan. Dalam pemeriksaan tersebut, Dasan akhirnya mengakui bahwa laporan pembegalan itu hanyalah rekayasa.
"la mengaku telah memindahkan susu kemasan full cream ke kendaraan lain untuk kemudian dijual. Aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya, sementara laporan palsu dibuat agar pihak perusahaan tidak menaruh curiga," tutur Edison.
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui barang yang digelapkan mencapai sekitar 285 karton susu kemasan full cream, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta," sambungnya.
Disampaikan Edison, saat ini Dasan telah dibawa dan ditahan di Mapolsek Cileungsi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
[Gambas:Video CNN]

