Fakta-Fakta OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sekda Ikut Ditangkap

CNN Indonesia
Rabu, 04 Mar 2026 06:45 WIB
KPK melakukan OTT di Semarang, menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan 11 orang lainnya terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (Tangkapan layar facebook Pemerintah Kabupaten Pekalongan)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (3/3) dini hari di Semarang, Jawa Tengah. OTT tersebut menjerat kepala daerah dan aparatur pemerintahan di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

CNNIndonesia.com merangkum sejumlah fakta mengenai OTT tersebut.

Tangkap bupati & orang dekat

Tim penindakan KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq beserta ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang, Selasa dini hari. OTT itu menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa pada dini hari tadi tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Selasa (3/3) siang.

Segel sejumlah kantor di Pekalongan

Paralel dengan penangkapan, tim KPK menyegel sejumlah kantor termasuk kantor bupati.

Mengutip dari detikJateng, situasi depan pintu kantor bupati yang terdapat foto Fadia di atasnya sudah disegel KPK. Dua daun pintu itu disegel dengan tempelan kertas warna putih dan merah, yang bertuliskan 'DALAM PENGAWASAN KPK'.

Terdapat juga logo KPK dan tulisan tanggal 3-3-2026, dengan tanda tangan penyidik.

Tulisan yang sama juga ditemukan di sejumlah ruangan kepala dinas, salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru). Selain itu, segel KPK juga terlihat di ruangan kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan.

Kasus pengadaan

Kasus yang sedang diungkap KPK lewat OTT tersebut berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

"Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa," ucap Budi.

"Salah satunya terkait dengan pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Jadi, ini diduga ada di beberapa dinas," sambungnya.

11 orang dibawa ke Jakarta

Setelah melakukan pemeriksaan awal di Pekalongan, KPK memutuskan untuk membawa 11 orang yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pekalongan ke Jakarta. Satu di antara mereka ada Sekretaris Daerah Mohammad Yulian Akbar.

Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Kantor KPK, Yulian Akbar bersama sejumlah ASN Pemerintah Kabupaten Pekalongan dibawa KPK menggunakan bus.

Sita barangbukti & mobil

KPK menyita Barang Bukti Elektronik (BBE) dan kendaraan roda empat dalam OTT terhadap Bupati Fadia Arafiq dan kawan-kawan.

"Nanti kami akan update. Di antaranya memang BBE juga diamankan, kendaraan juga ada yang diamankan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Selasa (3/3) malam.

Fadia Arafiq kader Golkar

Partai Golkar buka suara soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Pekalongan yang juga kader Golkar, Fadia Arafiq.
Sekjen Golkar Sarmuji mengatakan pihaknya prihatin sekaligus menyesal ada kader yang terkena OTT yang terjadi di bulan Ramadan ini.

Oleh karena itu, dia meminta kader lain Golkar yang mendapat amanat jabatan publik untuk melaksanakan tugasnya sesuai koridor tata pemerintahan yang baik dan tak melanggar hukum.

"Kami meminta dengan sangat kepada seluruh kader yang memegang amanat pemerintahan untuk menjalankan pemerintahan sesuai koridor tata pemerintahan yang baik," kata Sarmuji saat dihubungi, Selasa kemarin.

Ia mengatakan Golkar menghormati ke proses hukum yang berjalan. Sarmuji menyebut pihaknya juga memiliki lembaga bantuan hukum jika ada kader Golkar yang butuh.


"Kami memiliki lembaga bantuan hukum, siapapun boleh meminta bantuan jika merasa perlu," kata Sarmuji.

Pemeriksaan intensif & gelar perkara

Sebanyak total 14 orang yang tertangkap tangan langsung diperiksa secara intensif begitu tiba di Kantor KPK. Bahkan, pada Selasa malam, KPK sudah melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.

Rencananya, pada hari ini, Rabu (4/3) siang, KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT tersebut.

OTT ketujuh KPK sepanjang 2026

Mengutip dari Antara, penangkapan Fadia Arafiq dan orang-orang dekatnya merupakan OTT ketujuh KPK sepanjang 2026 ini.

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

OTT kedua, pada 19 Januari 2026, di mana KPK menangkap  Wali Kota Madiun Maidi. Maidi jadi salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga menangkap Bupati Pati Sudewo. Sudewo jadi salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat, pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.

Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, yakni terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi pada lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kemenkeu sebagai tersangka.

(ryn/kid)


[Gambas:Video CNN]