Fakta-fakta Kasus Manipulasi Harga Saham BEBS

CNN Indonesia
Kamis, 05 Mar 2026 08:47 WIB
OJK dan Bareskrim Polri menggeledah kantor Mirae Asset Sekuritas terkait kasus manipulasi harga IPO dan saham gorengan. Dua tersangka telah ditetapkan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri menggeledah kantor Mirae Asset Sekuritas terkait kasus saham gorengan dan manipulasi harga IPO. (Arsip OJK)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri menggeledah kantor Mirae Asset Sekuritas terkait kasus saham gorengan dan manipulasi harga IPO.

Penggeledahan dilakukan di kantor Mirae Asset yang terletak di Gedung Treasury Tower, SCBD, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/3) kemarin. Dalam penggeledahan itu penyidik juga turut menyita sejumlah dokumen dalam beberapa boks.

Berikut CNNIndonesia.com rangkum fakta-fakta terbaru kasus saham gorengan oleh Mirae Asset.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua orang jadi tersangka

Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona mengatakan aksi pidana pasar modal itu dilakukan oleh Mirae Asset dalam periode 2020 hingga 2022.

"Tersangka yang sudah kita lakukan pemeriksaan dan statusnya kita naikkan, itu ada dua, yaitu Saudara AS dan Saudara M," ujarnya kepada wartawan, Rabu (4/3).

Daniel menjelaskan berdasarkan perannya ASS merupakan Beneficial Owner dari PT BEBS dan MWK selaku mantan Direktur Investment Banking Mirae Asset. Keduanya, kata dia, melakukan aksi insider trading, manipulasi IPO dan transaksi semu saham.

Ia mengatakan dalam kasus ini penyidik OJK juga telah memeriksa total 25 saksi dari Mirae Asset, PT BEBS, Bank hingga nominee.

Manipulasi IPO hingga transaksi semu

Ia mengatakan kedua pelaku menjalankan perdagangan saham yang dalam pelaksanaannya menyampaikan fakta material palsu sehingga memperdaya para investor untuk ikut membeli saham tersebut.

"Terkait tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment dalam penawaran umum perdana saham (IPO) serta penyampaian laporan penggunaan dana IPO yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," jelasnya.

Selain itu, kata dia, OJK juga menemukan adanya transaksi semu atau insider trading terhadap saham-saham yang dikendalikan melalui jaringan afiliasi dan nominee.

Aksi insider trading sendiri merupakan praktik ilegal dalam investasi saham. Dimana investor mendapat informasi keuntungan dalam transaksi jual beli saham dari pihak perusahaan terkait.

"Berupa transaksi antarpihak terafiliasi yang melibatkan 7 entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan nominee, yang dieksekusi oleh enam orang operator di bawah kendali tersangka," tuturnya.

Saham BEBS naik 7.150 Persen, valuasi Rp14,5 T

Akibat aksi manipulasi itu, Daniel mengatakan harga saham BEBS melonjak hingga 7.150 persen dengan nilai valuasi terakhir mencapai Rp14,5 triliun.

"Rangkaian transaksi tersebut diduga menyebabkan harga saham BEBS di pasar reguler meningkat secara signifikan hingga sekitar 7.150 persen," ujarnya.

Ia menjelaskan valuasi itu berasal dari total 2 miliar lembar saham BEBS yang diperjualbelikan dalam pasar bursa. Daniel mengatakan saat ini OJK telah membekukan saham BEBS yang terindikasi hasil gorengan.

"Nilainya total semua 14,5 T itu dari saham-saham yang kami freeze, itu sekitar ada 2 Miliar lembar saham dengan harga saham sekitar 7.000 sekian," tuturnya.

Mirae Asset buka suara

PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia buka suara soal penggeledahan kantor mereka oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bareskrim Polri.

Manajemen memastikan akan menghormati proses hukum, serta bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.

"Sebagai bagian dari proses hukum yang telah berjalan, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menerima kunjungan dari pihak Bareskrim & OJK terkait klarifikasi dan pengumpulan informasi," ujar Manajemen dalam keterangan tertulis.

Mirae Asset mengatakan proses penggeledahan siang tadi merupakan kelanjutan dari pengembangan penyidikan atas perkara yang sudah lama berjalan, tanpa merinci jelas kasus yang dimaksud.

"Perusahaan menghormati dan bersikap kooperatif terhadap pemeriksaan yang sedang berlangsung dan mendukung sepenuhnya permintaan data dan informasi yang diperlukan," jelas Management.

(fra/tfq/fra)


[Gambas:Video CNN]