DPR Minta Kemenag Cairkan Tunjangan Guru Madrasah Sebelum Lebaran
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera membayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah sebelum Hari Raya Idulfitri 2026.
Menurut Abidin, tunjangan guru madrasah merupakan kewajiban pemerintah pusat. Dia khawatir penundaan berpotensi memicu gejolak di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterlambatan pembayaran TPG madrasah berpotensi memicu gejolak sosial jika hak guru tidak diprioritaskan tepat waktu sebelum Lebaran," ujar dia saat dihubungi, Senin (6/3).
Berdasarkan temuan selama reses, Abidin mengaku banyak menerima laporan guru madrasah yang mengeluh karena tunjangan mereka masih tertunda.
Abidin mendesak Kemenag mempercepat verifikasi data Simpatika agar 405.438 guru madrasah segera menerima hak bulanan mereka tanpa menunggu Lebaran tiba.
Meski pencairan tahap 3 dan 4 Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) sudah berlangsung per hari ini, proses bertahap ini harus dipercepat agar tidak mengecewakan ribuan pendidik agama yang honornya masih rendah.
Politikus PDIP itu menegaskan pihaknya tak akan diam. Komisi VIII DPR, lanjut Abidin, akan mengawasi proses pencairan tunjangan tersebut agar diberikan tepat waktu.
"Komisi VIII tidak akan tinggal diam, kami akan mengawasi agar hak guru madrasah terpenuhi tepat waktu sebelum Lebaran, menghindari demo di mana-mana akibat ketidakadilan ini," ujarnya.
(fra/ryn/fra)[Gambas:Video CNN]

