Paripurna Sepakati 3 Usul Inisiatif DPR: RUU PPRT Hingga Hak Cipta
Rapat Paripurna DPR ke-16 masa sidang IV 2025-2026 menetapkan sebanyak tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi usul inisiatif DPR untuk segera dibahas bersama pemerintah.
Tiga RUU tersebut yakni, RUU Hak Cipta, RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Rapat penetapan dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dan didampingi empat wakil ketua lain, mulai dari Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra, Cucun Ahmad Syamsurizal dari PKB, Sari Yuliati dari Golkar, dan Saan Mustopa dari NasDem.
"Apakah RUU usul Badan Legislasi DPR tentang Perlindungan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR?" ujar Puan selaku pimpinan rapat, dan disambut persetujuan seluruh peserta rapat.
Rapat penetapan tiga RUU menjadi usul inisiatif DPR didahului dengan pendapat masing-masing fraksi yang diserahkan secara tertulis kepada pimpinan sidang.
Secara rinci, tiga RUU tersebut diusulkan setiap komisi yang berbeda, yakni RUU PPRT diusulkan Baleg, RUU Pengelolaan Keuangan Haji yang diusulkan Komisi VIII DPR, dan RUU Hak Cipta yang diusulkan Komisi XIII DPR.
Usai disahkan menjadi usul inisiatif, ketiga RUU akan menunggu Surat Presiden (Surpres) dan daftar inventarisir masalah (DIM) sebelum resmi dibahas bersama pemerintah untuk menjadi undang-undang.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengatakan dari tiga RUU tersebut, RUU PPRT dan RUU Hak Cipta akan menjadi prioritas untuk segera disahkan tahun ini.
"Ya, target pertama PPRT, lalu kemudian Undang-Undang Cipta Kerja," ujar Dasco kemarin.