KPK Ingatkan Kepala Daerah: Penyidik Tidak Mudik, Jangan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah agar tidak korupsi karena penyidik tidak mudik atau pulang kampung.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan anak buahnya tidak akan lengah meskipun ada libur panjang hari raya lebaran.
"Sekarang mungkin masih ada beberapa hari ke depan ini, hari ke-25 Ramadan, berarti ada sekitar lima hari ke depan. Jangan berpikir bahwa kami karena lebaran terus kami mau mudik dan membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi di rentang waktu ke depan ini," kata Asep saat dikonfirmasi, Senin (16/3).
Jenderal polisi bintang satu ini memastikan penyidik tetap siap melakukan operasi penindakan jika menemukan praktik korupsi di lapangan.
"Kami akan tetap hadir untuk melakukan penindakan apabila masih bandel melakukan tindak pidana korupsi," ucap Asep.
"Jadi, jangan pikir mungkin nanti penyidik-penyidiknya pada mudik, tidak. Kami tetap bekerja," sambungnya.
Asep menuturkan langkah penindakan yang dilakukan KPK merupakan konsekuensi setelah berbagai upaya pencegahan sebelumnya tidak diindahkan oleh sejumlah penyelenggara negara termasuk kepala daerah.
Kata dia, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK bukan sekadar contoh kasus, tetapi peringatan keras bagi pihak lain supaya tidak melakukan praktik serupa.
"Sudah diberikan peringatan, sudah disampaikan surat edaran, tetapi masih tetap melakukan seperti itu. Menjadi kewajiban bagi kami untuk melakukan penindakan," tegas Asep.
Pernyataan itu disampaikan lantaran pada bulan Ramadan ini KPK setidaknya menangkap tiga orang kepala daerah. Yakni Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
(fra/ryn/fra)