KPK soal Lelang HP Oppo Laku Rp59 Juta: Pemenang Belum Bayar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan terkait dengan lelang dua unit handphone merek Oppo yang laku terjual seharga Rp59.723.000 dari harga limit Rp73.000.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemenang lelang sampai saat ini belum menebus barang tersebut. Pihaknya masih menunggu batas waktu untuk penebusan pembayaran dari pemenang lelang.
"Nah itu masih menunggu batas waktu ya untuk penebusan pembayaran dari pemenang lelang. Jadi proses lelang itu kan biasanya saling memberikan penawaran masing-masing pihak. Bisa juga tidak mau kalah gitu misalnya kan penawar sampai dengan harga di luar batas gitu misalnya," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/3).
Kemudian terkait dengan dugaan harga yang tidak wajar, Budi mengatakan hal tersebut dapat saja terjadi mengingat hal tersebut berasal dari penawar yang rela membayar.
"Ya kalau dalam proses lelang tidak ada yang tidak mungkin kan gitu ya, sepanjang itu kan dari penawar," katanya.
Budi juga menjelaskan barang-barang yang laku terjual dengan harga fantastis sudah sering terjadi dalam lelang-lelang KPK lainnya.
"Kalau kita melihat histori lelang di KPK memang sering kali terjadi, harga yang misalnya limitnya ratusan ribu begitu ya, itu bisa laku terjual puluhan juta. Nah itu beberapa case lelang juga pernah terjadi. Kalau kawan-kawan ingat salah satunya adalah penjualan lelang kain kiswah ya, yang waktu itu juga nilai jualnya mencapai angka yang fantastis," katanya.
Kemudian terkait dengan proses lelang, kata Budi, KPK bekerja sama dengan Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Karena setiap rupiah yang didapatkan dari hasil lelang KPK seluruhnya nanti akan kami setorkan ke kas negara. Sehingga ini akan menambah pundi-pundi penerimaan negara. Sehingga kemarin dalam proses lelangnya kami bekerja sama dengan Kementerian Keuangan secara langsung ya, dengan KPKNL ya untuk melaksanakan lelang itu," katanya.
(fra/fam/fra)