Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Prosedur Tanam Kulit di Wajah
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyampaikan kondisi terkini Andrie Yunus. Aktivis KontraS yang menjadi korban penyiraman air keras tersebut, sudah menjalani prosedur tanam kulit pada bagian wajah.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, mengungkapkan Andrie sudah menjalani prosedur medis lanjutan pada Selasa (17/3) untuk mengangkat jaringan kulit yang sudah mati.
"Penanganan ini ditunjukkan pada seluruh area yang mengalami luka bakar dengan prioritas utama pada bagian wajah, termasuk tanam kulit pada bagian wajah," ujar Jane dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (18/3).
Adapun pada bagian leher, dada, dan lengan kanan Andrie, masih terdapat luka yang cukup dalam, sehingga belum bisa dilakukan tanam kulit pada area tersebut.
"Tindakan operasi ini kemungkinan perlu dilakukan lebih dari satu kali. Untuk itu, kami mohon doanya dan juga solidaritas dari teman-teman semua untuk kesembuhan dan pemulihan kawan kami, Andrie Yunus," tutur Jane.
Berdasarkan penilaian medis dari RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Andrie mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada area tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan dengan derajat keparahan 3 pada fase akut.
Kondisi ini menyebabkan adanya penurunan penglihatan serta kerusakan pada kornea pada saat awal kejadian.
"Namun, kami beruntung kondisi Andrie Yunus sudah membaik dan sudah ditangani dengan sangat baik oleh pihak dokter maupun pihak rumah sakit yang bertugas," ujar Jane.
Jane melanjutkan, Andrie sudah menjalani tindakan pembersihan jaringan yang rusak pada mata kanan. Selain itu, ia menjalani transplantasi membran amnion untuk melindungi permukaan mata.
Saat ini Andrie sedang dirawat di High Care Unit di RSCM. Adapun tim medis yang menanganinya terdiri dari dokter spesialis mata, dokter bedah plastik, dokter bedah plastik rekonstruksi, serta tim medis kegawatdaruratan.
Jane menegaskan, pihak pasien, kuasa hukum, hingga keluarga melarang adanya kunjungan dari siapa pun.
"Hal ini kami lakukan tidak hanya semata-mata demi keamanan, tapi juga demi hak pasien dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih bermutu, serta perlindungan yang sesuai dengan hak-hak pasien dan ini dijamin oleh Undang-Undang," kata Jane.
Senada dengan pernyataan Jane, rilis pers RSCM pada Rabu (18/3), mengungkapkan AY sudah menjalani tindakan operasi berupa pembersihan jaringan untuk mengangkat jaringan kulit yang rusak dan cangkok kulit sebagian.
Area mata kanan pasien mengalami kerusakan sel punca kornea sekitar 40 persen. Tim medis melakukan pemasangan membran amnion serta memberikan terapi anti-inflamasi untuk melindungi permukaan mata dan mendukung proses penyembuhan.
Kondisi mata pasien saat ini dilaporkan dalam keadaan stabil. Sel punca kornea juga mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan, meski proses epitelisasi (proses perbaikan jaringan kulit) masih dalam tahap pemantauan lebih lanjut.
(rti)