Kasus Amsal Sitepu, Ketum Gekrafs Geram Ide-Edit Video Tak Dihargai

CNN Indonesia
Senin, 30 Mar 2026 15:57 WIB
Ketua Umum DPP Gekrafs Kawendra Lukistian mengaku geram terkait aparat penegak hukum yang tak menghargai jasa ide kreatif dan editing video
Layar menampilkan terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran proyek video profil desa Amsal Christy Sitepu saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR secara daring di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum DPP Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kawendra Lukistian mengaku geram terkait aparat penegak hukum yang tak menghargai jasa ide kreatif dan editing video karena dinilai Rp0, terkait kasus yang menimpa videografer Amsal Sitepu, dan mendesak agar yang bersangkutan diberikan vonis bebas.

Dia menilai kasus yang dialami Amsal bisa menjadi preseden buruk bagi para pejuang ekonomi kreatif di Indonesia. Menurut dia, jangan sampai pelaku ekonomi kreatif justru takut bermitra dengan pemerintah karena khawatir dikriminalisasi setelah pekerjaan selesai.

"Pelaku ekonomi kreatif itu seperti satu batang tubuh. Satu terzalimi, semua pelaku ekonomi kreatif merasa terzalimi. Kita menginginkan saudara Amsal dibebaskan sepenuhnya," kata Kawendra saat mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI yang membahas soal kasus Amsal Sitepu di kompleks parlemen, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (30/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan dalam kasus itu, Amsal didakwa terkait dugaanmark upproyek video profil desa dengan nilai sekitar Rp30 juta per desa. Namun, sejumlah pihak menilai ada kejanggalan karena seluruh kepala desa pengguna jasa disebut mengakui pekerjaan video tersebut selesai, digunakan, dan tidak ada komplain terhadap hasilnya.

Selain itu, pihak Amsal juga menyoroti bahwa komponen biaya seperti ide, konsep,editing,dubbing,cutting, hingga penggunaan alat produksi justru dianggap bernilai nol dalam audit. Padahal, menurut pegiat ekonomi kreatif, komponen tersebut merupakan inti dari jasa produksi video.

"Kalau ada oknum jaksa penuntut umum atau inspektorat yang mengatakan ide nol, cutting nol, dubbing nol, itu adalah pernyataan sangat bodoh, sangat terang-benderang menghina profesi," kata anggota Komisi VI DPR RI itu.

Dia mengatakan, pihaknya sengaja meminta RDPU digelar karena pemerintah saat ini tengah serius mendorong sektor ekonomi kreatif sebagaimana tertuang dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto.

"Dalam Astacita Presiden Prabowo ada dua kata kreatif. Astacita kedua adalah ekonomi kreatif. Konteksnya membangun kerangka ekonomi kita lewat ekonomi kreatif," katanya.

Dia juga mempertanyakan penggunaan pasal dalam perkara tersebut. Menurut dia, Amsal hanyalah vendor atau penyedia jasa videografi, bukan pejabat negara yang memiliki kewenangan anggaran.

"Jangan sampai ada proses yang tidak berkeadilan seperti ini. Hal seperti ini berpotensi mencederai semangat Presiden kita untuk mendorong ekonomi kreatif," katanya.

(antara/ugo) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]