Istri Pelatih Valencia Beber Kesaksian Kapal Tenggelam di Labuan Bajo

CNN Indonesia
Rabu, 01 Apr 2026 07:42 WIB
Tragedi kapal tenggelam di Labuan Bajo, keluarga pelatih sepakbola Valencia CF jadi korban. (ANTARA FOTO/GECIO VIANA)
Manggarai Barat, CNN Indonesia --

Andrea Ortuno, istri pelatih klub sepak bola wanita Valencia CF Martin Carreras Fernando, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus tenggelamnya Kapal Putri Sakinah di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Fernando dan tiga anaknya tewas dalam insiden tenggelamnya KM Putri Sakinah di Selat Pulau Padar, Taman Nasional Komodo pada 26 Desember 2025 lalu. Sementara itu, Andrea dan anak bungsunya selamat.

Sambil menangis, Andrea menceritakan kronologi kejadian yang merenggut nyawa suami dan anaknya lewat di persidangan secara virtual dari Spanyol.

"Kami sedang tidur dan saya terbangun karena ada hantaman. Lalu saya membantu anak saya Amanda untuk keluar," ujar Andrea dengan suara bergetar saat sesi pemeriksaan oleh Jaksa yang disiarkan di Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Selasa (31/3/).

Fasilitas keselamatan bermasalah

Andrea menjelaskan fasilitas keselamatan perjalanan wisata ke Taman Nasional Komodo sudah bermasalah sejak awal.

"Life jacket saat itu kecil dan dalam kondisi kurang baik. Setelah berada di kapal, kami tidak menggunakan life jacket lagi," katanya.

Ia menambahkan, tidak ada informasi atau penjelasan apapun mengenai prosedur keselamatan sejak proses embarkasi hingga sebelum kapal berlayar menuju destinasi.

"Begitu kami mulai embarkasi, tidak ada penjelasan, rekomendasi, atau informasi mengenai keselamatan," jelasnya.

Kapal tenggelam hanya dalam 15 menit

Andrea mengenang ia dan keluarganya sedang beristirahat ketika kapal tiba-tiba dihantam kuat dua kali berturut-turut.

"Setelah merasakan hantaman, kami terbangun, dan pada hantaman kedua, saya berusaha menyelamatkan anak saya, Marta Amanda," ujarnya.

Andrea mengaku terkejut dengan kecepatan kapal saat tenggelam dan perilaku kru yang dianggapnya tidak bertanggung jawab.

"Kapal tenggelam dengan sangat cepat, hanya dalam sekitar 15 menit. Para awak kapal sudah berada di kapal lain yang menyelamatkan mereka dan dalam keadaan kering, sementara saya dan anak saya berjuang untuk menyelamatkan diri," tegasnya.

Ia menegaskan tidak ada satu pun kru yang membantunya saat ia berteriak meminta pertolongan. Akhirnya, ia dan Amanda berhasil selamat setelah menaiki kapal evakuasi.

Tidak pernah bertemu nakhoda kapal

Dalam kesaksiannya, Andrea menyatakan tidak pernah mengenal atau berkomunikasi dengan nakhoda kapal, terdakwa Lukman. Menurutnya, seluruh urusan perjalanan hanya dilakukan melalui agen wisata.

"Saya tidak pernah berkomunikasi dengan nakhoda kapal, hanya dengan agen wisata saat memulai perjalanan," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa kru kapal tidak pernah memberikan peringatan terkait kondisi cuaca buruk yang mungkin terjadi selama perjalanan.

"Sama sekali tidak ada informasi dari kru kapal mengenai keselamatan," tandasnya.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Putu Dima Indra berlangsung hingga larut malam. Selain Andrea, sidang juga mendengar kesaksian dari sejumlah saksi kunci lainnya. Di antaranya Kepala KSOP Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto dan Kepala BMKG Komodo Maria Patrycia Christin.

Dalam perkara ini, dua terdakwa yaitu Lukman sebagai nakhoda dan anak buah kapal (ABK) yang bertugas sebagai Kepala Kamar Mesin (KKM) Muhamad Alif Latifa Djudje didakwa pidana akibat kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

(lou/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK