Penggeledahan KPK di Rumah Ono PDIP Disaksikan Ketua RT

CNN Indonesia
Rabu, 01 Apr 2026 20:52 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Bandung, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, Rabu (1/4). Penggeledahan dilakukan di rumah yang ada di Jalan Jati Indah V, Kelurahan Gemuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan dugaan suap dan gratifikasi Bupati Bekasi Ade Kuswara yang tengah ditangani KPK saat ini.

Menurut Ketua RT 10 RW 11 Kelurahan Gemuruh, Agus, penggeledahan dilakukan siang hari tadi. Namun ia enggan menjelaskan bagaimana situasi saat penggeledahan berlangsung.

"Betul [yang digeledah KPK] rumah Ono," kata dia di lokasi.

Berdasarkan pantauan, rumah yang digeledah itu berwarna cat kombinasi abu dan hitam. Rumah tersebut, cukup besar.

Terlihat ada satu mobil jenis jeep, Toyota Hardtop, dan sepeda motor matic kecil. Berdasarkan pantauan, tidak terlihat aktivitas di dalam rumah tersebut.

Selain Ketua RT, di komplek itu tak banyak tetangga Ono mengetahui atau bercerita soal penggeledahan yang dilakukan KPK siang tadi.

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah Ono di Bandung itu terkait penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi yang menyeret Bupati Bekasi periode 2025-2030 Ade Kuswara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan aliran uang yang diterima Ono dari salah satu tersangka (saat ini berstatus terdakwa) dalam kasus dugaan suap yakni Pengusaha Sarjan.

"Ya di antaranya itu," kata Budi saat dikonfirmasi mengenai penggeledahan karena menemukan dugaan Ono menerima uang dari Sarjan, Rabu (1/4).

Suasana sepi di sekitar rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Jalan Jati Indah V, Kelurahan Gemuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung usai digeledah KPK. (CNNIndonesia/Cesar)

Budi menuturkan penyidik ingin mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi yang menyeret Bupati Bekasi periode 2025-2030 Ade Kuswara.

Dia belum bisa menyampaikan bukti apa yang berhasil ditemukan.

"Saat ini tim masih di lapangan, penggeledahan masih berlangsung. Nanti kami akan update hasil barang bukti apa saja yang kemudian diamankan dalam giat geledah hari ini," kata Budi.

Sementara itu, Ono melalui pengacaranya yang bernama Sahali, menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK.

Namun demikian, dia menyoroti dugaan tindakan penyidik yang meminta kamera pengawas atau CCTV di rumah kliennya untuk dimatikan.

Terlebih lagi, klaim dia, penyidik tidak membawa surat izin penggeledahan dari ketua pengadilan negeri sesuai ketentuan dalam Pasal 114 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Terhadap proses penggeledahan ini, kami mencatat adanya kejanggalan karena penyidik meminta agar CCTV di rumah Kang Ono dimatikan saat proses penggeledahan. Ini membuat kami bertanya-tanya mengapa harus sampai mematikan CCTV? Apa dasar hukumnya?" kata Sahali melalui keterangan tertulis, Rabu (1/4).

Dia bilang penyidik tak menemukan barang bukti apa pun dari upaya paksa tersebut.

"Penggeledahan di rumah klien kami oleh KPK dimaksudkan untuk mencari alat bukti, namun karena memang klien kami tidak terlibat, maka tidak ada bukti yang ditemukan," ucap Sahali.

(csr/ryn/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK