Dude Herlino & Alyssa Tiba di Bareskrim, Diperiksa Kasus Penipuan DSI
Pasangan selebriti Dude Herlino dan Alyssa Soebandono tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di kasus dugaan penipuan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) senilai Rp2,4 Triliun.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, keduanya tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 09.10 WIB. Dude mengaku pertama kali diminta hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait PT DSI.
"Undangannya untuk ngasih keterangan terkait DSI ini dari Bareskrim," ujar Dude kepada wartawan, Kamis (2/4).
"Pertama kali dan juga mungkin Bareskrim nanti butuh informasi dari kita, mudah-mudahan bisa bermanfaat," imbuhnya.
Dude menambahkan dirinya memang sempat menjadi Brand Ambassador selama 3 tahun sejak 2022 hingga 2025. Akan tetapi, ia memastikan kerjasama itu saat ini sudah tidak berlanjut.
"(Brand Ambassador) dari 2022-2025, 3 tahun lah kira-kira. Betul, sudah (selesai)," jelasnya.
Sebelumnya Bareskrim Polri memanggil artis Dude Herlino dan Alyssa Soebandono untuk diperiksa dalam kasus penipuan atau fraud oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dengan nilai kerugian mencapai Rp2,4 T.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyebut keduanya akan diperiksa sebagai saksi pada Kamis (2/4) hari ini.
"Keduanya akan dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi yang dijadwalkan pada hari Kamis, tanggal 2 April 2026 di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri," ujarnya kepada wartawan.
Ade Safri menjelaskan keduanya diperiksa dalam kasus ini lantaran pernah menjadi Brand Ambassador untuk promosi bisnis PT DSI. Karenanya, kata dia, hal itu akan didalami oleh penyidik karena total korban PT DSI mencapai 15 ribu orang.
"Dude Herlino dan Alyssa Soebandono yang pada saat kegiatan bisnis PT DSI berjalan, berdasarkan fakta hasil penyidikan diketahui pernah menjadi bagian dari kegiatan promosi bisnis PT DSI sebagai Brand Ambassador," tuturnya.
(tfq/gil)