Pemprov DKI Copot Baliho Film Horor Ini Gegara Bikin Takut Warga
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencopot banner iklan film horor 'Aku Harus Mati' di tiga titik lokasi usai memicu protes publik karena dinilai terlalu menyeramkan dan tidak ramah anak oleh warga, Minggu (5/4).
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, mengatakan pihaknya menertibkan iklan tersebut melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun tiga titik yang telah ditindak petugas, yakni di Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat; Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat dan Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.
"Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron," kata Yustinus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Ia menyebutkan Pemprov DKI Jakarta masih terus membuka kanal aduan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti.
"Kami juga terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan penanganan di titik-titik lainnya," kata dia.
Akun X @satpolppjakarta terlihat memposting ulang akun yang mengunggah sejumlah foto dan video soal pencopotan baliho dan banner film tersebut di sejumlah titik.
Menurut Yustinus, ruang publik harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan, termasuk anak-anak.
Oleh karena itu, setiap materi komunikasi di ruang publik perlu memperhatikan aspek kepatutan dan dampak psikologis bagi masyarakat luas.
"Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan iklan serupa," pungkasnya.
(rds) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]

