DPR Minta Kejagung Dalami Terdakwa Lain terkait Kasus Amsal Sitepu

CNN Indonesia
Senin, 06 Apr 2026 15:50 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR mendorong Kejaksaan Agung untuk mendalami orang-orang yang sudah divonis terkait kasus Amsal Sitepu di Karo, Sumut.
Kajari Karo dan jajarannya saat mengikuti rapat di Komisi III DPR pekan lalu. (CNN Indonesia/ Thohirin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI turut mendalami vonis bersalah terhadap seorang pekerja di kasus dugaan korupsi proyek pembuatan serial video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kasus tersebut sebelumnya menuai sorotan usai mendapat perlawanan dari Amsal Sitepu, salah seorang videografer selaku penggarap proyek. Amsal belakangan divonis bebas usai kasusnya dibawa dalam rapat audiensi Komisi III.

Namun selain Amsal, ada nama lain yang menjadi tersangka dan telah divonis bersalah, salah satunya Toni Aji Anggoro yang divonis satu tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya itu nanti selanjutnya nanti Kejaksaan Agung akan menyikapi itu di internalnya nanti," kata Sahroni di kompleks parlemen, Senin (6/4).

Sahroni mendorong agar kasus dugaan mark-up yang ikut menyeret beberapa tersangka lain dalam kasus Amsal dieksaminasi. Dia mendesak Kejagung segera turun tangan.

"Seperti yang Pak Hinca Panjaitan [anggota Komisi III dari Demokrat] sampaikan, kan banyak juga tahanan-tahanan yang mungkin dugaannya sifatnya sama. Nanti Kejagung lanjutin," ujarnya.

Berbeda dengan Amsal yang mengelola CV untuk menggarap proyek serial video profil desa di Kabupaten Karo, Toni Aji merupakan seorang pekerja di bawah CV. Arih Ersada. Perusahaan tersebut turut dijerat dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek serial video tersebut.

Usai vonis bebas Amsal, Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah memeriksa jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan jajaran jaksa itu mulai dari Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus, hingga jaksa penuntut umum.

"Sabtu (4/4) malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung," kata Anang dalam

Nantinya, dia memastikan Kejaksaan Agung akan mengumumkan hasil dari pemeriksaan itu. Menurut Anang, tim dari Kejagung pun akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Apabila nanti terbukti ada pelanggaran maka akan ada sanksi dari internal, kita tunggu saja hasilnya," ucap dia.

(thr/kid) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]