Bareskrim Tangkap 'The Doctor' Jaringan Narkoba Koh Erwin di Malaysia
Bareskrim Polri menangkap buronan bandar narkotika Andre Fernando alias The Doctor yang sempat membantu pelarian bandar narkoba Koh Erwin.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Andre ditangkap tim gabungan Bareskrim dan Hubinter Polri pada Minggu (5/4) kemarin di Penang Malaysia.
"Bahwa benar, pada hari Minggu tanggal 5 April 2026, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (6/4).
Eko menambahkan saat ini The Doctor sedang dalam perjalanan kembali ke Indonesia dengan pengawalan petugas kepolisian.
"Saat ini DPO tersebut sedang dalam penerbangan ke Indonesia dengan dikawal petugas," katanya.
Sebelumnya Bareskrim Polri sudah menerbitkan status DPO terhadap Andre Fernando alias 'The Doctor' (32).
Andre Fernando menjadi DPO dalam kasus narkotika yang melibatkan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin. Kasus Koh Erwin turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Andre disebut merupakan sosok yang menyediakan sabu yang dibeli Koh Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB. Koh Erwin diketahui 2 kali melakukan transaksi kepada Andre pada Januari 2026.
Transaksi pertama senilai Rp400 juta per 2 kg sabu. Kemudian, transaksi kedua Rp400 juta dengan sabu yang diterima seberat 3 kg.
"Ko Andre atau 'The Doctor' menyediakan narkoba berbagai jenis di antaranya sabu, vape yang mengandung etomidate dan happy water," kata Eko.
Koh Andre, lanjut Eko, memiliki jaringan di daerah Riau. Dia memasukkan cartridge vape yang mengandung etomidate dengan merek Ferarri dan Lamborgini melalui jalur laut dari Malaysia melewati Dumai, Riau.
"Sedangkan untuk (pengiriman) narkotika jenis sabu pengirimannya kebanyakan menggunakan kargo uang di-packing (lalu) dimasukkan ke dalam boneka dan dibungkus dalam kotak kado," katanya.
(tfq/isn)