3 Kandidat Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Siapa Saja?
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik satu dari tiga calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Anwar Usman pada pekan ini.
Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan nama-nama hakim tinggi yang lolos seleksi sebagai calon hakim MK pengganti Anwar Usman yang pensiun tahun ini.
Pansel yang dipimpin oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, menetapkan tiga nama kandidat untuk mengisi posisi tersebut.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat pengumuman Nomor 46 WKMA.Y/KP1.1/III/2026 tentang Hasil Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026, yang ditandatangani oleh Suharto pada 9 Maret 2026.
"Berdasarkan hasil Penulisan Makalah, Penulisan Anotasi Putusan dan Uji Kelayakan/Wawancara yang telah dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026, dengan ini disampaikan perolehan hasil seleksi 3 (tiga) peserta terbaik berdasarkan peringkat nilai tertinggi yang disusun berdasarkan alphabet," tulis pengumuman dalam situs resmi MA, Rabu (11/3).
Berikut tiga daftar nama hakim tinggi yang lolos seleksi calon pengganti Anwar Usman:
1. Fahmiron, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
2. Liliek Prisbawono Adi, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
3. Marsudin Nainggolan, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara
"Keputusan Panitia Seleksi terbuka calon hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung RI tahun anggaran 2026 tidak dapat diganggu gugat," bunyi pengumuman tersebut.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah juga telah menerima surat dari MA terkait nama calon hakim MK pengganti Anwar Usman.
"Direncanakan secepatnya dalam minggu ini," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4).
Kendati jadwal pelantikan sudah direncanakan, Prasetyo masih merahasiakan siapa nama hakim yang ditunjuk sebagai pengganti Anwar Usman tersebut.
Setelah 15 tahun mengabdi sejak tahun 2011, Anwar Usman resmi memasuki masa pensiun sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi pada 6 April 2026 lalu.
(kna/isn)