TAUD Ungkap Identitas 16 Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) membeberkan dugaan identitas dan peran 16 pelaku lapangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Eksternal KontraS Andrie Yunus.
Peneliti independen yang bekerja sama dengan TAUD dalam menginvestigasi tindak pidana percobaan pembunuhan berencana itu, Ravio Patra, mengelompokkan peran sejumlah pelaku menjadi tim eksekusi (terdiri dari OTK 1-OTK 5), tim pengintai jarak dekat (OTK 6-OTK 10), tim komando (OTK 11-OTK 13), dan tim pengintai jarak jauh (OTK 14-OTK 16).
TAUD turut menampilkan wajah terduga pelaku lapangan penyiram air keras tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, ada 16 OTK. Kami bagi menjadi 4 kelompok," ujar Ravio dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (9/4).
OTK 1 adalah pengendara motor penyiram air keras; OTK 2 sebagai penyiram air keras; OTK 3 sebagai pengendara motor yang memepet Andrie ketika eksekusi; OTK 4 sebagai pemindai lokasi menggunakan alat digital; dan OTK 5 sebagai pengawal eksekusi.
Kemudian dari tim pengintai jarak dekat, OTK 6 sampai OTK 10 masing-masing berada di Pos Halte Megaria, Pos Halte Megaria, Pos Jalan Mendut, Pos Jalan Mendut, dan Pos Taman Diponegoro.
Selanjutnya OTK 11 merupakan pemandu lokal (location scouting); OTK 12 sebagai koordinator lapangan; dan OTK 13 sebagai pemandu lokasi (location scouting).
Dari tim pengintai jarak jauh, OTK 14 sampai OTK 16 berada masing-masing di Pos Jalan Kimia.
"Kita akan lihat beberapa video yang tujuannya adalah untuk menunjukkan kejadian perkara pada malam itu, pada hari itu dengan lebih rinci dan runut kepada teman-teman," ucap Ravio sembari memutar sejumlah video yang diperoleh dari kamera pengawas atau CCTV yang berada di area lokasi penyiraman.
Ravio memberi catatan ada diskrepansi atau ketidaksesuaian waktu di dua CCTV dengan durasi masing-masing sekitar 3 menit dan 10 menit.
"Selain CCTV YLBHI Camera 01 (terlambat 00:03:18) dan Camera 03 (lebih cepat 00:10:18), time stamp CCTV lainnya dapat dipastikan akurat," ungkap Ravio.
Dalam kesempatan ini, TAUD juga menampilkan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku melakukan tindak pidana. Di antaranya wadah air keras, helm pelaku yang diduga sudah terdampak air keras, hingga 13 sepeda motor dan 2 mobil pelaku. Selain itu, barang bukti milik Andrie seperti helm, tas, pakaian atas, kacamata, dan spidometer motor yang meleleh akibat reaksi air keras.
Ada pelaku sipil
Pengacara publik dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang tergabung dalam TAUD, Afif Abdul Qoyyim, mengungkapkan dugaan ada sejumlah warga sipil dari 16 pelaku lapangan penyiram air keras kepada Andrie.
"Kami telah melakukan analisis terhadap 34 CCTV yang ada di YLBHI, KontraS, Lokataru dan juga di sekitaran TKP. Nah, di bukti-bukti itu kami menemukan setidaknya belasan pelaku yang diindikasikan berada di lapangan yang berdasarkan petunjuk yang ada itu terdapat situasi saling terhubung antar sesama pelaku," ucap Afif.
"Dari keberadaan pelaku yang kami analisis tersebut, sangat terbuka indikasi bagaimana dalam peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrew Yunus itu melibatkan sipil," sambungnya.
Berdasarkan temuan dalam investigasi tersebut, TAUD telah membuat laporan Tipe B ke Bareskrim Polri atas sangkaan percobaan pembunuhan berencana dan terorisme, Rabu 8/4). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/136/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri.
"Maka, kami melaporkan kepada pihak kepolisian dengan tipe model B yaitu laporan yang disampaikan atau diajukan oleh pihak korban, dalam hal ini Andrie Yunus yang diwakili oleh pihak kuasa hukumnya," tutur Afif.
"Kenapa ini kami lakukan? Secara umum kami ingin berpartisipasi dalam mengungkap kebenaran dan juga menegakkan keadilan bagi korban terutama Andrie Yunus melalui skema hukum yang sah dan juga konstitusional," tandasnya.
Andrie Yunus disiram air keras sekitar tiga pekan lalu setelah mengisi siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk "Remiliterisasi & Judicial Review UU TNI".
Polisi sempat mengumumkan inisial dua tersangka, namun di waktu yang bersamaan TNI juga menyampaikan sudah menahan empat orang dari BAIS TNI selaku pelaku lapangan penyiraman air keras terhadap Andrie. Mereka ialah NDP, SL, BHW, dan ES.
Sementara itu, TAUD yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil menyebut pelaku lapangan penyiraman air keras terhadap Andrie melibatkan sedikitnya 16 orang. TAUD menyebut ini sebagai operasi intelijen.
Tanpa dasar hukum dan alasan yang jelas, polisi melimpahkan penanganan perkara ke Puspom TNI. Hal ini menuai kritik banyak pihak karena ada kekhawatiran itu akan berujung pada impunitas prajurit militer.
Teranyar, per Selasa (7/4) kemarin, Puspom TNI telah melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan empat orang tersangka penyiraman air keras ke Oditur Militer II-07 Jakarta.
(fra/ryn/fra) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]


