Perdana WFH ASN Jakarta, Pramono Pastikan Layanan Publik Normal

CNN Indonesia
Jumat, 10 Apr 2026 11:13 WIB
Gubernur Pramono Anung pastikan pelayanan publik tetap berjalan normal dalam penerapan kebijakan WFH ASN. ( CNN Indonesia/Kayla Nabima)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN), hari ini, Jumat (10/4).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kebijakan tersebut dipastikan tidak akan mengganggu sektor pelayanan publik.

"WFH bagi Jakarta semuanya akan dijalankan, kecuali hal yang berkaitan dengan pelayanan publik, saya tetap meminta mereka untuk bekerja seperti biasa," ujar Pramono di Kebon Melati, Jakarta Pusat, Jumat (10/4).

Pramono menyatakan seluruh regulasi terkait pembatasan kehadiran pegawai di kantor telah disahkan secara penuh.

Ia menuturkan, kebijakan WFH sejatinya sudah berlaku pada awal bulan, namun pelaksanaannya baru dioptimalkan hari ini mengingat Jumat (3/10) merupakan hari libur nasional Jumat Agung.

asn

"Jakarta sudah membuat Instruksi Sekda, kita sudah membuat rapat. Saya yakin Jakarta yang pertama kali mengatur itu, bahkan Pergubnya sendiri saya sudah tandatangani," ujar Pramono.

"Range-nya antara 25 sampai 50 persen, berlaku mulai dengan tanggal 1 April kemarin. Tapi karena 1 April kemarin adalah hari libur, kita efektif laksanakan pada hari ini," sambungnya.

Terkait dengan evaluasi dan pengawasan kinerja para ASN selama menjalani masa WFH, Pramono mengaku tidak khawatir akan adanya penurunan kedisiplinan.

Ia meyakini bahwa sistem pemantauan teknologi dan birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat ini sudah sangat mumpuni untuk melakukan kontrol jarak jauh.

"Ya pengawasan kalau di Jakarta kan infrastrukturnya udah cukup kuat," ungkapnya.

Berdasarkan pantauan di sejumlah gedung pemerintahan di Ibu Kota, suasana perkantoran memang tampak lebih lengang dibandingkan hari kerja biasanya.

Volume kendaraan di area parkir instansi dan lalu lalang pegawai berseragam dinas menurun.

Kemudian untuk lalu lintas di kawasan Jakarta Pusat juga terpantau lancar seiring dengan peralihan sistem kerja online.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi menerbitkan kebijakan Work From Home (WFH) secara rutin bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya setiap hari Jumat.

Ketentuan ini diatur secara rinci melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3/SE/2026 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Pramono Anung.

SE tersebut mengatur bahwa kuota ASN yang diizinkan untuk melaksanakan WFH ditetapkan paling sedikit 25 persen dan maksimal 50 persen dari total pegawai pada unit kerja terkecil.

Tidak semua ASN berhak mendapatkan jadwal WFH. Terdapat kriteria ketat yang harus dipenuhi, yakni pegawai bersangkutan tidak boleh sedang menjalani atau dalam proses hukuman disiplin.

Selain itu, pegawai tersebut disyaratkan memiliki masa kerja lebih dari dua tahun.

Pemprov DKI Jakarta menerapkan aturan kedisiplinan yang ketat selama pelaksanaan WFH. ASN wajib melakukan presensi daring melalui presensi mobile sebanyak dua kali sehari; presensi pagi pada pukul 06.00-08.00 dan presensi sore pada pukul 16.00-18.00.

Selama jam kerja berlangsung, yakni pukul 07.30 hingga 16.30, ASN dituntut untuk tetap produktif.

Pegawai yang sedang melaksanakan WFH dilarang keras melakukan aktivitas di luar pekerjaan dinas atau bepergian meninggalkan tempat tinggal.

Bagi pegawai yang melanggar pedoman perilaku WFH ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan sanksi tegas, mulai dari pencabutan izin WFH hingga penjatuhan sanksi disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kebijakan sistem kerja baru ini akan terus dievaluasi secara berkala setiap dua bulan.

(kna/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK