Kata-Kata Anwar Usman Usai Tinggalkan MK: Ibarat Bayi Tanpa Dosa

CNN Indonesia
Senin, 13 Apr 2026 19:16 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengaku meninggalkan jabatannya dengan perasaan lega yang diibaratkan seperti bayi lahir tanpa dosa. (CNN Indonesia/ Febria Adha L)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengaku meninggalkan jabatannya dengan perasaan lega yang diibaratkan seperti bayi lahir tanpa dosa.

Menurut Anwar, segala badai dan pemeriksaan yang menerpanya di akhir masa jabatan justru membuatnya keluar sebagai pribadi yang bersih. Hal itu disampaikan Anwar Usman dalam sambutan perpisahannya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, (13/4).

"Akhirnya janji Allah terbukti, saya meninggalkan Mahkamah Konstitusi ibarat seorang bayi yang baru lahir ke dunia, ibarat kertas putih yang tidak ada coretan apapun," ujar Anwar.

Anwar mengungkapkan telah melewati berbagai rintangan berat selama 15 tahun mengabdi, termasuk saat diperiksa oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Ia meyakini kebenaran pada akhirnya akan selalu mengalahkan segala bentuk kepalsuan yang dialamatkan kepadanya.

"Tetapi waktu itu saya dengan hati yakin akan janji Allah, bahwa ketika kebenaran datang, maka akan hancurlah segala kebohongan, kepalsuan. Dan itu yang saya laksanakan, dan itu yang saya alami," tegas Anwar.

Dalam sambutannya, Anwar juga memberikan pesan tegas kepada para hakim konstitusi agar memiliki mental baja dan tidak takut di-bully dalam menegakkan keadilan.

Ia mencontohkan momen ketika salah satu koleganya sempat tak kuasa menahan besarnya tekanan publik setelah resmi diangkat menjadi hakim.

"Seperti mohon maaf adinda saya, Prof Saldi, malam-malam nelpon saya baru-baru diangkat menjadi hakim, sambil menangis malam-malam karena tidak tahan di-bully," ujar Anwar.

Anwar saat itu langsung memberikan wejangan bahwa ketidakpuasan publik adalah realitas dan risiko yang harus ditanggung.

"Saya katakan 'adinda, itulah risiko menjadi hakim, risiko untuk menegakkan kebenaran, hukum dan keadilan, karena sampai kapanpun, tidak akan ada seorang hakim yang mampu memberikan putusan yang memuaskan semua pihak. Ini mohon dicamkan," tegas Anwar.

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar prosesi Wisuda Purnabakti Hakim Konstitusi Anwar Usman, yang dirangkaikan dengan penyambutan dua Hakim Konstitusi baru, yakni Liliek Prisbawono Adi dan Adies Kadir.

Acara penghormatan ini dilangsungkan di hadapan Ketua MK beserta jajaran hakim konstitusi pada Senin (13/4) pukul 16.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK.

Prosesi ini menandai purnatugasnya Anwar Usman setelah mendedikasikan diri selama 15 tahun sebagai hakim konstitusi, dengan masa jabatan yang telah resmi berakhir pada 6 April 2026 lalu.

Sepanjang rekam jejaknya di MK, ia pernah mengemban amanah sebagai Wakil Ketua MK (sejak 14 Januari 2015) dan dipercaya memimpin sebagai Ketua MK pada periode 2018-2023.

(kna/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK