KPK Usut Dugaan Wali Kota Madiun Maidi Paksa Pengusaha Beri CSR

CNN Indonesia
Rabu, 15 Apr 2026 13:07 WIB
KPK memeriksa 11 saksi mendalami dugaan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi memaksa pengusaha memberikan CSR.
KPK memeriksa 11 saksi mendalami dugaan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi memaksa pengusaha memberikan CSR. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 11 orang saksi untuk mendalami upaya Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memaksa sejumlah pengusaha untuk memberikan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Para saksi tersebut seluruhnya merupakan pihak swasta. Pemeriksaan mereka dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Madiun, Selasa (14/4).

"Para saksi juga dikonfirmasi soal upaya-upaya yang dilakukan tersangka untuk memaksa sejumlah pengusaha memberikan CSR," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (15/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para saksi yang diperiksa ialah Ariyanti dan Guritno Indah Wibowo selaku karyawan CV Sekar Arum, Wawan (pengurus RT), serta pihak swasta lainnya atas nama Tri Handoko, Bambang Kustarto, Mudjijono, Dwi Yuni Andayani, Tutik Sariwati, Faisal Bayu Kisworo, Syahrial Lastiadi Arief, dan Imam Teguh Santoso.

"Dalam pemeriksaan ini, penyidik menggali keterangan para saksi terkait upaya pemerasan melalui CSR dan pemberian-pemberian lain kepada wali kota," ucap Budi.

KPK sudah memproses hukum tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan modus fee proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Terdiri dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi; orang kepercayaan Maidi yang bernama Rochim Ruhdiyanto; dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah.

Para tersangka sudah dilakukan penahanan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus yang menyeret Maidi dan kawan-kawan ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Januari 2026.

KPK menemukan dan menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp550 juta dalam operasi senyap tersebut.

Dari OTT itu pula KPK menemukan dugaan korupsi berupa permintaan fee penerbitan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun kepada pelaku usaha seperti hotel, minimarket, hingga waralaba.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah banyak tempat. Di antaranya rumah pribadi Maidi, rumah pribadi Thariq, Kantor Wali Kota, serta sejumlah kantor dinas di Kota Madiun.

Banyak barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen hingga uang tunai berhasil disita.

(ryn/isn) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]