Pakar UI: Intelijen untuk Kepentingan Negara, Bukan Individu
Dosen Program Studi Kajian Ketahanan Nasional Sekolah Pascasarjana Universitas Indonesia (PKN SPPB UI), Stanislaus Riyanta, menegaskan bahwa fungsi intelijen negara bukanlah di ranah politik praktis.
Oleh karena itu, dia mengkritisi apabila intelijen negara justru dilibatkan atau terlibat dalam politik praktis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulanya, Stanis menegaskan fungsi utama intelijen adalah menjaga negara agar tetap aman.
"Saya meyakini dengan pendidikan intelijen yang sangat ketat, kemudian dengan sumpahnya, doktrinnya, intelijen itu yang dipikirkan hanya untuk menjaga negara ini tetap aman," kata Stanis dalam seminar intelijen di Gedung IASTH, Universitas Indonesia Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (15/4).
Kemudian ia menegaskan bahwa koridor intelijen adalah kepentingan nasional, bukan kepentingan politik individu.
"Selama koridornya intelijen itu adalah national interest, saya meyakini itu lurus. Yang tidak boleh adalah ketika intelijen itu personal interest atau politic interest. Itu yang tidak boleh," jelas Stanis.
Stanis kemudian menjelaskan bahwa intelijen boleh berpolitik, asal untuk kepentingan negara. Bukan digunakan untuk politik praktis.
"Apakah intelijen tidak berpolitik? Ya boleh saja politik negara, ya boleh. Tapi ketika itu politik praktis, ya kembalikan pada user-nya. Tapi intelijen itu politik negara dan national interest," ujarnya.
Dalam fungsinya tersebut, Stanis menegaskan intelijen hanya bertugas untuk mendeteksi potensi ancaman terhadap keberlangsungan serta keamanan bangsa dan negara.
"Dan dinamikanya macam-macam. Intelijen pasti ada di mana-mana kok, ada di kelompok yang biasanya menciptakan ancaman, ada yang di kelompok-kelompok yang mungkin berpotensi menjadi ancaman, ya memang di situ," jelas Stanis.
"Tugas intelijen adalah itu: mendeteksi dini, kemudian memberikan peringatan dini, mencegah dini," imbuhnya.
(fam/kid) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]