Kembali Diperiksa KPK, Sudewo Klaim Kangen dengan Warga Pati

CNN Indonesia
Kamis, 16 Apr 2026 17:19 WIB
Bupati nonaktif Pati, Sudewo, kembali diperiksa KPK terkait dugaan pemerasan calon perangkat desa. Usai pemeriksaan, Sudewo mengaku kangen dengan warga Pati.
Sudewo diperiksa KPK, klaim kangen warga Pati. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bupati nonaktif Pati, Sudewo, kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah lama tak terlihat, Kamis (16/4).

Usai menjalani pemeriksaan, Sudewo mengungkapkan kerinduannya dengan Pati dan segenap warganya.

"Salam untuk warga Kabupaten Pati. Kangen dengan Kabupaten Pati. Semoga baik-baik saja, pembangunannya lancar. Di sini saya sehat, Alhamdulillah ya. Saling berdoa," kata Sudewo singkat sebelum memasuki mobil tahanan KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudewo bersama tiga orang lainnya diproses hukum oleh KPK. Penanganan kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal tahun ini.

Tiga tersangka lain dimaksud ialah Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Mereka sudah ditahan Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK, dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Dalam operasi senyap dimaksud, KPK menemukan dugaan praktik pemerasan di beberapa kecamatan di Pati. KPK belum bisa memberikan informasi detail.

Adapun Kabupaten Pati memiliki total 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan. Diperkirakan saat ini terdapat 601 jabatan perangkat desa yang kosong.

Sementara itu, KPK mengaku membuka peluang untuk mengembangkan penyidikan perkara ini setelah menggeledah rumah kediaman mantan Penjabat Sekretaris Daerah Pati Riyoso pada Jumat (27/2) lalu.

Dari penggeledahan di rumah kediaman Riyoso, KPK menyita beberapa dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang bisa mendukung penuntasan penanganan perkara dugaan pemerasan.

Riyoso yang juga sempat menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pati sudah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi beberapa waktu lalu.

Saat itu, KPK mendalami perihal perencanaan dana desa yang komponen anggarannya satu di antaranya untuk pembayaran gaji perangkat desa, yang formasinya dibuka pada Maret tahun ini.

(ryn/dal) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]