Ormas di Makassar Bakal Polisikan Penyebar Video Ceramah JK

CNN Indonesia
Jumat, 17 Apr 2026 15:31 WIB
Presidium Anti Provokator Nasional akan melaporkan penyebar potongan video ceramah Jusuf Kalla ke polisi. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Makassar, CNN Indonesia --

Presidium Anti Provokator Nasional akan melaporkan orang yang menyebarkan potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) ke pihak kepolisian.

JK sebelumnya telah dilaporkan ke polisi oleh GAMKI atas dugaan kasus pelecehan agama bermodal potongan video ceramah di kampus UGM.

"Tentu mengenai tadi itu isi pembicaraan itu yang mulai menyebarkan itu. Menyebarkan isu-isunya, secepatnya kita akan laporkan nanti ini," kata Tim Advokat Presidium Anti Provokator Nasional, Emil Harris kepada wartawan, Jumat (17/4).

Emil menerangkan laporan tersebut berkaitan dengan penyebaran video ceramah JK yang disampaikan di kampus UGM. Video itu sengaja dipotong dan disebarkan agar seolah-olah ada tindakan pelanggaran hukum dalam ceramah itu.

"Tentu yang selama ini kan yang beredar di situ ada video. Ah tentu kita angkat dari situ, yang memulai ini barang," ungkapnya.

Sementara itu, Presidium Anti Provokator Nasional, Muchtar Daeng Lau mengecam pihak yang memposting video JK saat ceramah di UGM.

"Kami mengutuk keras orang pertama memposting video pak JK ketika ceramah di UGM sehingga terjadi polemik dan ketidaknyamanan yang berkepanjangan," kata Muchtar.

Presidium Anti Provokator Nasional memberikan dukungan dan penghargaan kepada JK atas kontribusi dan pengalaman dalam menjaga persatuan bangsa, termasuk dalam penyelesaian konflik sosial keagamaan baik secara nasional maupun internasional.

"Kami mengimbau agar menahan diri dan menghindari framing sepihak agar seluruh masyarakat dan elemen bangsa tidak terprovokasi. Namun mengedepankan sikap objektif dan memahami konteksnya secara utuh sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman antar umat beragama," ungkapnya.

Muchtar Daeng Lau menegaskan bahwa tuduhan penistaan agama dan kriminalisasi terhadap JK adalah tidak tepat dan tidak mendasar.

"Ini sangat berlebihan dan narasi yang berkembang harus diluruskan dengan pendekatan yang bijak, profesional yang berlandaskan ketentuan adat istiadat dan hukum," katanya.

(mir/isn)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Jusuf Kalla Laporkan Rismon Ke Polisi

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK