8 Calon Jemaah Pakai Visa Non-Haji Digagalkan di Bandara Soetta

CNN Indonesia
Senin, 20 Apr 2026 21:40 WIB
Ilustrasi. Calon jemaah haji ilegal ditangkap di Soetta. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Satgas Haji yang dibentuk Mabes Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah menggagalkan keberangkatan delapan calon jemaah secara ilegal atau menggunakan visa non haji di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Sabtu (18/4).

"Alhamdulillah pada hari Sabtu dini hari kita sudah melakukan upaya penggagalan ya, upaya mencegah warga negara Indonesia yang kemudian akan melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji," kata Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid usai rapat di Bareskrim Polri, Senin (20/4).

Disampaikan Harun, pencegahan itu dilakukan berkat kerja sama antara Satgas Haji dan Imigrasi Bandara Soetta. Kata dia, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap delapan calon jemaah haji tersebut.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait dengan kegiatan mobilisasi delapan warga negara Indonesia yang melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji ini," ucap dia.

Harun menyebut pendalaman maupun penindakan akan dilakukan ke semua pihak yang terlibat dalam melakukan pelanggaran ini termasuk pihak travel.

"Iya, semua pihak yang terlibat tentu akan kita lakukan pendalaman, kemudian kita melakukan analisis hubungan dari masing-masing pihak ini," ujarnya.

"Baik itu dari pihak yang dirugikan, tentu ada jemaah karena ini nggak berhasil untuk keluar dari Indonesia, kemudian ada travel yang memberangkatkan, ada pihak-pihak yang bertanggung jawab di sana, itu semua akan kita lakukan upaya-upaya penindakan," sambung dia.

Harun menerangkan penggagalan keberangkatan delapan calon jemaah tersebut merupakan bagian operasi gabungan menjelang musim haji dalam rangka menindak pelanggaran maupun penipuan.

Lebih lanjut, Harun menyebut pihaknya sudah banyak menerima aduan terkait pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Kata dia, setiap harinya pengaduan yang masuk bisa berjumlah 20 aduan.

Dia menerangkan dari pengaduan yang masuk, terdapat kejadian dari penyelenggaraan haji dan umrah tahun lalu maupun akan dilaksanakan periode ini.

"Ya sebenarnya 95 kasus ini yang sudah masuk ya ke Kementerian Haji tadi kira-kira tidak kurang dari 20 per hari, 15 sampai 20, ini beragam. Ada yang sisa-sisa tahun lalu terkait dengan haji reguler, haji khusus, kemudian ada juga yang umrah. Nah, umrah ini menempati posisi yang terbanyak ya dari laporan-laporan itu," tuturnya.

Dalam kesempatan sama, Wakabaintelkam Irjen Nanang Rudi Supriatna menyampaikan Satgas Haji juga bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain untuk melakukan operasi gabungan pencegahan dan penindakan.

Salah satu yang dilibatkan adalah Kementerian Komunikasi dan Digital dalam rangka mengantisipasi promosi agen travel bermasalah.

Nanang pun mengatakan Satgas Haji membuka pintu kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau menjadi korban dari penyelenggaraan haji ilegal.

"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat bahwasanya kami dari Bareskrim juga menyampaikan hotline pengaduan melalui nomor 0812-188-991-91," pungkas Nanang.

(dis/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK