FOTO: Dua Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara
Selasa, 21 Apr 2026 15:06 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan Lukminto dituntut 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi kredit PT Sritex yang merugikan negara Rp1,3 t.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO LAINNYA