Saiful Mujani Siap Jalani Proses Hukum: Jika Harus Ditahan, Tahan Saja
Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarief Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani mengaku siap menjalani proses hukum atas laporan terhadap dirinya dalam kasus dugaan makar dan penghasutan.
Mujani bahkan siap memenuhi panggilan kepolisian untuk dimintai keterangan soal laporan tersebut. Termasuk jika dirinya harus ditahan.
"Kalau prosedurnya harus ditahan, ya tahan aja gitu kan," ujar dia usai menjadi pembicara dalam diskusi membahas kasusnya di UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (23/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mujani mengaku tak mempermasalahkan laporan terhadap dirinya. Menurut dia, laporan tersebut sebagai hak konstitusional setiap warga negara. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke aparat penegak hukum.
"Pokoknya sebagai warga negara yang baik, misalnya kalau polisi mengundang kalau mengundang saya untuk datang ke Bareskrim misalnya atau ke Polda, saya akan datang dengan senang hati," katanya.
Meski begitu, Mujani mengaku hingga saat ini belum menerima panggilan dari kepolisian untuk dimintai keterangan. Namun, dia siap untuk datang bahkan telah menyediakan waktu khusus jika panggilan telah dilayangkan.
"Oleh karena itu akan saya jalani semua itu dengan damai, walaupun saya apa namanya melihat pergantian kekuasaan itu satu apa hal yang sangat penting karena menuntut perbaikan bangsa," ujar Mujani.
Dia menuturkan bahwa proses hukum terhadap dirinya saat ini sebagai konsekuensi yang telah diprediksi. Mujani menegaskan tidak takut dan akan menghadapinya sebagai bagian dari proses berdemokrasi dan menolak tegas segala bentuk kekerasan.
"Kita punya pengalaman kok makin baik makin ke sini demo itu. Pada tahun '65 kan luar biasa apa korbannya, 2 jutaan. Pada zaman Pak Harto '98 banyak korbannya, tapi tidak sebanyak tahun '65 kan? Jadi mengalami kemajuan," ujar Mujani.
"Pada zaman Gus Dur jauh lebih bagus lagi. Artinya kalau sekarang kita mengeluarkan aksi, saya optimis itu lebih terkendali dan lebih demokratis," imbuhnya.
Kembali singgung isu makar
Sementara, Mujani yang hadir sebagai pembicara utama dalam diskusi di almamaternya itu kembali menyinggung tudingan isu makar terhadap dirinya.
Mujani menganggap kasus hukum terhadap dirinya sebagai ujian skripsi yang akan menjadi momentum istimewa. Namun, dia kembali mengungkap alasan Presiden harus diturunkan.
"Mengapa harus menurunkan Presiden? Itu ada beberapa argumen yang ingin saya highlight di sini dan mudah-mudahan menjawab keingintahuan banyak pihak soal mengapanya ini," ujar Mujani.
Menurut dia, setidaknya ada enam alasan Prabowo harus diturunkan. Pertama, mengancam konstitusi karena ingin mengembalikan konstitusi lama lewat amandemen UUD 1945 dan menghidupkan kembali GBHN atau kini menggunakan istilah PPHN.
"Jadi amandemen untuk GBHN bagi kita tidak masalah. Kita ingin lebih dari itu: kembali ke Undang-Undang Dasar 45 yang asli. Itu kata Pak Prabowo," katanya.
Kedua, Prabowo dinilai mengancam demokrasi lewat pernyataannya yang ingin mengembalikan UUD ke versi 18 Agustus 1945.
"Kalau begitu setidak-tidaknya kalau ingin kembali dan memperjuangkan kembali ke Undang-Undang Dasar 45 yang lama atau yang 18 Agustus 1945, artinya demokrasi akan hilang dalam kehidupan kita sebagai negara bangsa," ujarnya.
Ketiga, kata Mujani, Prabowo juga dinilai telah melanggar sumpahnya sebagai Presiden, salah satunya dengan mengakui Israel sebagai negara berdaulat. Padahal, dalam sejarah Indonesia selama ini, Indonesia belum mengakui Israel sebagai negara.
"Enggak punya hubungan diplomatik dan sebagainya. Karena punya persepsi bahwa Israel itu adalah negara yang menjajah hak politik rakyat Palestina. Kira-kira kayak begitu," kata Mujani.
Keempat, lanjut dia, Presiden dinilai telah melanggar konstitusi dengan melakukan KKN dengan penunjukan sejumlah kerabat dekat di lembah pemerintahan, menempatkan militer di jabatan sipil, kerja sama luar negeri tanpa persetujuan DPR, dan mengambil anggaran pendidikan untuk program MBG.
Kelima, mengancam fiskal karena dinilai tidak kompeten mengelola keuangan negara yang kini mengakibatkan APBN defisit. Dan keenam, menyampaikan pernyataan yang tidak patut di publik salah satunya dengan menertibkan pengamat. Termasuk menyebut demo Agustus 2025 sebagai upaya makar.
"Kalau ngobrol di belakang dengan teman-temannya dan sebagainya boleh-boleh aja ngobrol. Tapi ini seorang Presiden ngomong ke publik secara terbuka. Misalnya: pengamat tidak senang kalau pemerintah berhasil. Itu kan enggak presidensial saya sebutkan ngomong kayak begitu," kata dia.
(thr/isn) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]