Dinkes: Korban Daycare Little Aresha Alami Gangguan Pertumbuhan

CNN Indonesia
Selasa, 05 Mei 2026 09:56 WIB
Dinkes Kota Yogyakarta membeberkan hasil asesmen terhadap sejumlah anak yang menjadi korban kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha Jogja.
Ilustrasi balita. Dinkes Kota Jogja membeberkan hasil asesmen terhadap sejumlah anak yang menjadi korban kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha Jogja. (iStockphoto/Konstantin Aksenov)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta, DIY, membeberkan hasil asesmen terhadap sejumlah anak yang menjadi korban di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha Jogja.

Hasilnya, belasan anak terindikasi mengalami gejala gizi kurang dan gangguan tumbuh kembang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinkes Kota Jogja, Emma Rahmi Aryani mengatakan pemeriksaan tak hanya dilakukan terhadap korban yang terdata dalam laporan polisi. Pemeriksaan juga dilakukan kepada semua anak yang keluarganya mengadu ke tim khusus Pemkot Jogja yang menangani kasus ini.

"Kemarin karena dibuka [layanan aduan], dibuka untuk yang alumni [daycare] itu juga bisa periksa kemarin," kata Emma saat dihubungi wartawan, Senin (4/5).

"Sebetulnya kan kemarin ada 149 [anak yang terdata], tapi kemarin yang baru diperiksa 131 [anak]. Tapi yang [sudah diperiksa] gizinya itu 125 kalau nggak keliru, karena ada yang kesuwen [kelamaan] nunggu atau gimana kan ya, belum sempat diperiksa psikolognya," sambungnya.

Dari ratusan anak yang telah diasesmen, Emma menjelaskan, belasan anak di antaranya terindikasi kurang gizi dan belasan anak lainnya terganggu perkembangannya. Gangguan perkembangan yang dialami seperti indikasi Gangguan Pemusatan Perhatian dan Hiperaktivitas atau ADHD hingga kemampuan perkembangan bicara lebih lambat (speech delay).

"Kalau kemarin itu 17 [anak] yang masalah gizi, yang [gangguan] perkembangan ada 13 [anak]. [Gangguan] perkembangan itu ada yang hiperaktif, ada yang autis. Ya itu baru diagnosis sementara nanti kan itu harus diperiksa lagi," ungkapnya.

"Itu kecenderungan ke sana, jadi kemarin belum didiagnosis pasti, baru sementara. Itu yang speech delay ada tiga (anak), terus ada yang hiperaktif, ADHD, bahasanya ADHD," lanjut Emma.

Emma menjelaskan, bagi anak yang terindikasi gizi kurang akan ditindaklanjuti dan didampingi puskesmas dekat domisili anak dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Dia menerangkan di puskesmas telah tersedia tim yang terdiri dari dokter, bidan, nutrisionis, hingga psikolog.

Sedangkan bagi anak yang terindikasi mengalami gangguan perkembangan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Hasilnya akan dijadikan acuan untuk pemberian terapi selanjutnya.

"Kalau yang [masalah] pertumbuhan, kalau memang masih bisa, ya nanti ditindaklanjuti oleh psikolog puskesmas. Kan kemarin juga psikolog puskesmas yang memeriksa. Lha nanti kalau memang harus rujuk, ya nanti kita rujuk gitu," kata Emma.

Menurut Emma, proses penyembuhan anak yang mengalami gangguan pertumbuhan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Masing-masing anak juga membutuhkan waktu yang berbeda-beda sambil terus dipantau perkembangannya.

"Psikolognya nanti bisa merencanakan terapinya gitu, apakah nanti terapinya bagaimana, butuh waktu paling tidak 6 bulan lah, nanti kita evaluasi lagi. Ya beda-beda, tergantung tingkat keparahan dari dia, itu gangguan perkembangannya sampai di mana," ujar Emma.

"Dari 13 (anak) itu mungkin ada yang ringan, sehingga mungkin terapinya tidak lama, 3 bulan sudah bisa. Jadi dari 13 itu pun masih harus diperiksa lagi secara detail karena kan kemarin baru di UPT," sambungnya.

Kasus kekerasan dan penelantaran anak ini terbongkar setelah polisi menggerebek Daycare  Little Aresha di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja bulan lalu. Penggerebekan itu berkaitan dengan laporan penganiayaan yang menimpa sejumlah anak di bawah umur.

Saat digerebek, petugas mendapati anak-anak yang dititipkan orang tuanya di daycare itu dalam kondisi diikat tangan dan kaki, serta tak berbusana--hanya popok.

Sejauh ini polisi telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus ini. Para tersangka itu adalah DK (51), AP (42), FN (30), NF (26), Lis (34), EN (26), SRm (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SRj (50), DO (31), dan DM (28).

DK adalah ketua yayasan dan juga pemilik daycare tersebut, AP adalah kepala sekolah, sementara sebelas lainnya berperan sebagai pengasuh anak di daycare tersebut.

Baca berita lengkapnya di sini.

(kid/ugo) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]