DKI Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas 'Gage' bagi Kendaraan Listrik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tetap mempertahankan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik berbasis baterai.
Keputusan ini ditetapkan sebagai wujud konsistensi pemerintah daerah dalam mendukung percepatan transisi energi bersih sekaligus menyelaraskan aturan dengan kebijakan dari pemerintah pusat.
"Setelah terbit Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, kebijakan Pemprov DKI Jakarta sejalan dengan ketentuan tersebut, yakni tetap memberikan insentif berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai," jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Lusiana menyebut kebijakan tersebut sengaja dirancang tidak hanya untuk menyokong ekosistem energi terbarukan, tetapi juga merangsang minat masyarakat agar menggunakan transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Bebas aturan ganjil genap
Tak hanya itu,Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan kebijakan berupa kebebasan melintas di kawasan ganjil genap bagi kendaraan listrik juga dipastikan tetap berlanjut guna mendukung kelancaran pergerakan yang ramah lingkungan.
"Kami tetap mempertahankan kebijakan bebas ganjil genap bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan, sejalan dengan komitmen pengurangan emisi dan penguatan sistem transportasi perkotaan yang berkelanjutan," ujar Syafrin.
Syafrin menilai, pengembangan kendaraan listrik harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi mobilitas perkotaan secara keseluruhan.
Upaya ini harus tetap mendapat dukungan melalui penguatan transportasi publik dan penerapan kebijakan lingkungan yang konsisten.
Lewat langkah ini, Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen mendukung transisi menuju energi bersih melalui insentif yang selaras dengan kebijakan pusat, sekaligus menjaga keberlanjutan sistem transportasi perkotaan yang ramah lingkungan.
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]

