Isi Video yang Bikin Grace Natalie Dilaporkan ke Polisi
Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut dari unggahan narasinya soal potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK).
Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra menyebut pelaporan tersebut dilakukan terkait polemik narasi yang disertakan yang diunggah Grace Natalie di media sosialnya pada 13 April 2026.
"Ada narasi-narasi yang dibangun yang di mana ada video yang tidak utuh yang disampaikan pada publik, yakni video penggalan dan dibangun narasi-narasi yang mengarah kepada perspektif atau konklusi yang tidak utuh di dalam masyarakat," ujar Gurun Arisastra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5).
Dalam video yang menjadi dasar pelaporan tersebut, Grace Natalie menyoroti ceramah JK yang menurutnya mengandung masalah serius.
"Sedang viral pernyataannya Pak Jusuf Kalla dalam ceramahnya di UGM baru-baru ini, sampai-sampai beliau ini dilaporkan ke polisi. Setelah ditonton, ya memang pernyataan beliau ini bermasalah sekali," ujar Grace melalui akun Instagram-nya @gracenat, Senin (13/4).
Ia menjelaskan bahwa inti keberatannya terletak pada pernyataan JK yang membahas megenai mengapa agama begitu mudah dijadikan alasan konflik.
"Menurut Pak Jusuf Kalla, baik Kristen maupun Islam sama-sama berpendapat bahwa mati dan mematikan orang adalah syahid," ujar Grace.
Narasi inilah yang kemudian dianggap Grace sebagai pernyataan fatal, terutama karena keluar dari lisan seorang tokoh bangsa yang sangat berpengaruh.
"Ini pernyataan yang sangat fatal apalagi diucapkan oleh seorang tokoh nasional senior sekelas Pak Jusuf Kalla," ujarnya.
Lebih lanjut, Grace memaparkan tiga alasan mengapa pidatonya tersebut dianggap fatal.
Pertama, ia menilai adanya distorsi ajaran agama. Menurutnya, esensi kekristenan adalah kasih dan pengampunan, sehingga tidak ada pembenaran untuk pembunuhan dengan alasan apa pun.
"Pertama, distorsi dari ajaran agama. Esensi dari ajaran kekristenan adalah kasih. Seberat apapun kesalahan orang, diajarkan untuk memaafkan. Tidak boleh melakukan pembunuhan atau penghilangan nyawa dengan alasan apapun," ujar Grace.
Kedua, Grace mengkhawatirkan narasi JK tersebut sangat rawan dipelintir untuk melegitimasi kekerasan di era digital.
"Meskipun mungkin maksud sebenarnya adalah untuk menjelaskan sosiologi konflik. Tetapi di era digital seperti saat ini, begitu mudah video itu dipotong, diedit, dan digunakan oleh pihak ekstrem untuk membenarkan radikalisme," ujar Grace.
Alasan ketiga adalah potensi memicu ketegangan antarumat beragama serta polarisasi di ruang publik.
Di akhir pidatonya, Grace mendesak Jusuf Kalla untuk mencabut pernyataan tersebut serta meminta maaf dan melakukan klarifikasi kepada publik.
"Sebagai seorang tokoh nasional yang sudah sangat senior, seharusnya Pak Jusuf Kalla sadar bahwa pernyataan bapak itu memiliki otoritas yang lebih tinggi dibandingkan dengan opini orang biasa," ujar Grace.
Sebanyak 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama juga resmi melaporkan akademisi yang juga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando, dan kreator konten Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Gurun Arisastra mengatakan pelaporan tersebut dilakukan terkait narasi yang disertakan dalam unggahan masing-masing soal potongan video ceramah JK di Masjid UGM saat sedang menjelaskan perihal konflik di Poso dan Ambon.
laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.
"LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lalu Permadi Arya, dan juga Grace Natalie," ujar Gurun Arisastra.