Dirjen Dukcapil Tekankan Pentingnya SDM Andal dalam Pengelolaan Data

Kemendagri | CNN Indonesia
Kamis, 07 Mei 2026 17:55 WIB
Penguatan SDM kunci pengelolaan data kependudukan di era digital, Dirjen Dukcapil menekankan pentingnya kapasitas aparatur untuk optimalisasi layanan publik.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi. (Foto: Arsip Kemendagri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci utama dalam pengelolaan data kependudukan di era digital. Pasalnya, infrastruktur yang kuat dinilai tidak akan memberikan hasil optimal tanpa didukung kapasitas aparatur yang memadai.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Data Kependudukan bagi Aparat Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 Angkatan I di Savero Hotel, Rabu (6/5).

Dalam arahannya, Teguh menegaskan bahwa pembangunan sistem kependudukan tidak hanya berfokus pada penguatan infrastruktur seperti server, jaringan, dan keamanan siber, tetapi juga harus diimbangi dengan kesiapan SDM sebagai pengelola utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau infrastruktur jaringan cybersecurity kuat tapi SDM-nya jebol, apa artinya?" ujar Teguh.

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kapasitas aparatur Dukcapil seiring percepatan transformasi digital yang tengah dijalankan.

Melalui kebijakan Dukcapil Go Digital, pemanfaatan teknologi informasi menjadi kebutuhan utama yang harus diimbangi dengan kemampuan aparatur dalam mengelola dan memanfaatkannya secara optimal.

"Kalau sudah Go Digital, artinya pemanfaatan IT [menjadi] sangat urgen," ujarnya.

Lebih lanjut, Teguh menegaskan bahwa data kependudukan memiliki posisi strategis sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

"Data Dukcapil itu adalah memayungi, menjadi basis [dan] tulang punggung terhadap semua pelayanan, kita mendasari semua pelayanan publik," jelasnya.

Menurutnya, data kependudukan tidak hanya dimanfaatkan untuk pelayanan administrasi, tetapi juga menjadi rujukan dalam perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan, hingga pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Dalam konteks tersebut, implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai single identity number terus diperkuat untuk mendukung pemanfaatan lintas sektor.

Teguh juga memaparkan capaian perekaman data kependudukan yang menunjukkan tren positif. Berdasarkan data semester II tahun 2025, jumlah penduduk Indonesia mencapai sekitar 288 juta jiwa, dengan perekaman KTP elektronik telah melampaui 97 persen dari total wajib KTP.

Angka tersebut diperkirakan terus meningkat seiring jumlah penduduk yang kini telah melebihi 289 juta jiwa.

(inh) Add as a preferred
source on Google