Ratusan WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk Dipindah ke Imigrasi
Ratusan Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judi online (judol) jaringan internasional di kantor Hayam Wuruk, Jakarta Barat, dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pemindahan 320 WNA itu untuk pemeriksaan keimigrasian terhadap para tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 320 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut," ujarnya kepada wartawan, Minggu (10/5).
Trunoyudo merincikan sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), kemudian 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, serta 20 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Ia menambahkan langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara simultan dan terintegrasi bersama pemangku kepentingan terkait.
"Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan," ungkapnya.
Sebelumnya Bareskrim Polri menggerebek markas judi online yang dioperasikan ratusan Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara di Gedung Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (9/5).
Dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis (7/5), polisi menangkap total 321 WNA dari berbagai negara. Rinciannya, 57 warga negara China, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, 3 warga negara Malaysia, 5 warga negara Thailand, dan 3 warga negara Kamboja.
Dari total yang diamankan, sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dijerat Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]