FOTO: Gerakan Pemilahan Sampah dari Rumah di Jakarta

Adhi Wicaksono | CNN Indonesia
Selasa, 12 Mei 2026 08:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Jakarta Pramono Anung menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 yang mewajibkan warga memilah sampah dari sumbernya, mulai berlaku 10 Mei 2026. Add as a preferred
source on Google