Viral Jaringan Pedofilia WN Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
Polda Metro Jaya tengah menyelidiki isu terkait kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang melibatkan warga negara (WN) Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Direktorat Reserse Siber dan Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya saat ini sudah turun tangan untuk mendalami informasi tersebut.
"Isu yang beredar tentang adanya WNA terkait dengan anak-anak di bawah umur, ini masih didalami oleh Direktorat Siber dan Direktorat PPA dan PPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (11/5).
Budi belum menjelaskan lebih lanjut ihwal pendalaman yang sudah dilakukan. Namun, ia menekankan pihaknya tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan eksploitasi kepada anak maupun perempuan.
"Kami akan dalami, yang penting kasus ini akan menjadi prioritas karena kasus ini terkait tentang anak, perempuan dan kaum rentan," ucap dia.
Lebih lanjut, Budi pun meminta masyarakat yang mengetahui informasi soal dugaan eksploitasi anak tersebut untuk melaporkannya ke pihak berwajib.
"Jika ada masyarakat yang memiliki informasi yang penting tentang fakta dan kejadian tersebut bisa melaporkan melalui 110 atau penyidik. Kita tidak akan memberikan ruang tentang ekspolitaasi anak," tuturnya.
Isu soal dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang melibatkan WN Jepang ini tengah menjadi perbincangan di akun media sosial X. Salah satunya diunggah akun X @bnfi_id.
Dalam unggahannya, akun itu menyebut menerima informasi soal jaringan pedofilia WN Jepang di kawasan Blok M.
"BNFI menerima laporan jaringan pedofilia WNA Jepang beroperasi di Blok M. Pelaku sadar korban usia 16-17 thn, mendokumentasikannya, dan menyebutnya objek seksual," demikian keterangan dalam unggahan akun tersebut.