KPK Cecar Plt Wali Kota Madiun soal Permintaan Dana CSR ke Pengusaha
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun Bagus Panuntun perihal permintaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) ke para pihak swasta dalam pemeriksaan hari ini.
"Untuk Plt Wali Kota didalami soal perencanaan dan permintaan dana CSR yang dilakukan di Pemkot Madiun kepada para pihak swasta berkaitan dengan pengerjaan proyek-proyek di lingkungan Kota Madiun," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Senin (11/5) malam.
Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara tiga orang tersangka, yakni Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, orang kepercayaan Maidi yang bernama Rochim Ruhdiyanto, dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah.
Pada hari ini, KPK juga memeriksa dua orang saksi lainnya. Mereka atas nama Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun Agus Mursidi dan Sekretaris Dinas PUPR Kota Madiun Agus Tri Tjahjanto.
"Sedangkan untuk saksi dari PUPR ini didalami terkait dengan izin-izin yang tidak kunjung diberikan dari dinas, dari Pemkot kepada para swasta yang tidak kunjung memberikan dana CSR sesuai dengan jumlah yang diminta oleh Wali Kota Madiun," ucap Budi.
"Di mana dalam konstruksinya diduga wali kota ini menentukan jumlah yang harus diberikan dari para pihak swasta yang mengerjakan proyek-proyek di Kota Madiun," sambungnya.
Budi menuturkan ada dugaan pengancaman apabila dana CSR tidak diberikan. Para pihak swasta diduga tidak mendapat proyek.
Maidi dan dua orang tersangka sudah dilakukan penahanan Rutan oleh KPK.
Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Januari 2026.
KPK menemukan dan menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp550 juta dalam operasi senyap tersebut.
Dari OTT itu pula KPK menemukan dugaan korupsi berupa permintaan fee penerbitan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun kepada pelaku usaha seperti hotel, minimarket, hingga waralaba.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah banyak tempat. Di antaranya rumah pribadi Maidi, rumah pribadi Thariq, Kantor Wali Kota, serta sejumlah kantor dinas di Kota Madiun.
Banyak barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen hingga uang tunai berhasil disita.
(ryn/isn)