Penampakan Uang Rp10 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan uang senilai Rp10,27 triliun hasil denda administratif pada Rabu (13/5).
Pantauan CNNIndonesia.com di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) terlihat tumpukan uang pecahan Rp100 ribu disusun di sebelah kiri-kanan panggung utama. Tumpukan uang itu mencapai kurang lebih tiga meter.
Adapun total nilai uang yang diserahkan itu merupakan hasil denda administratif sebesar Rp3,423 triliun dan hasil Satgas PKH untuk pajak PBB dan Non PBB senilai Rp6,846 triliun.
Selain itu, Satgas PKH juga bakal menyerahkan lahan seluas 2,3 juta hektar lahan yang telah berhasil dikuasai kembali.
Penyerahan uang dan lahan sitaan tersebut akan dilakukan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu turut dijadwalkan hadir Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala BPKP Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani.
(tfq/gil)