Suap Bupati Bekasi Rp11,4 Miliar, Sarjan Divonis Tiga Tahun Penjara
Penyuap Bupati Bekasi, Sarjan, divonis tiga tahun tiga bulan, oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Bandung. Sarjan divonis usai terbukti memberikan suap kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebesar Rp11,4 miliar.
"Menyatakan terdakwa Sarjan terbukti secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kedua. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sarjan dengan pidana penjara selama tiga tahun dan tiga bulan," ujar Hakim Ketua, Saputra, saat membacakan putusan, Senin (18/5).
Selain vonis penjara, Sarjan juga diharuskan membayarkan denda sebesar Rp150 juta. Apabila denda tidak dibayarkan maka aset Sarjan akan disita untuk kemudian dilelang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pidana denda sebesar Rp150 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar dalam jangka waktu satu bulan setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap, maka kekayaan atau pendapatan terdakwa dapat disita dan dilelang Jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar," jelas Saputra.
Menurut majelis hakim, Sarjan dianggap melanggar pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 127 Ayat (1) Jo. Pasal 618 Undang-Undang No 1 Tahun 2023.
Vonis hakim ini lebih tinggi satu tahun dibandingkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum KPK yang sebelumnya dibacakan pada beberapa pekan kemarin. Sebelumnya jaksa menuntut Sarjan divonis dua tahun dan tiga bulan bui, serta denda sebesar Rp150 juta.
Pada dakwaannya, Sarjan terbukti memberikan suap kepada Ade Kuswara Kunang sebesar Rp11,4 miliar. Adapun uang suap ini diberikan dalam beberapa tahap, mulai dari persiapan pelantikan Ade yang terpilih hingga ketika mulai aktif menjabat sebagai Bupati Bekasi.
Sebagai timbal baliknya, Sarjan pun mendapat proyek di lima dinas Pemkab Bekasi dengan total nilai Rp107,5 miliar.
(csr/dal) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]


