Polisi: Sindikat Kampung Narkoba di Kaltim Pakai Sniper Pantau Aparat

CNN Indonesia
Senin, 18 Mei 2026 13:07 WIB
Ilustrasi. Polisi klaim kampung narkoba gang Langgar di Kaltim pakai sniper. (Thinkstock/hurricanehank)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar sindikat di kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Maret lalu. Tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba dan Satgas NIC Bareskrim Polri kemudian bergerak ke lokasi untuk melalukan penyelidikan.

Pada 11 Mei, tim melakukan pengamatan di luar Gang Langgar pada malam hari. Dari pengamatan itu diketahui ada sejumlah orang yang berjaga di depan Gang Langgar dan juga melayani calon pembeli narkoba.

"Dengan cara memberikan kode tangan mengarahkan ke dalam gang tersebut yang mana sebagai tanda bahwa loket penjualan narkoba di gang tersebut sedang buka," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (18/5).

Lalu pada 12 Mei malam, tim melakukan undercover buy pada malam hari. Tim kemudian berhasil melaksanakan pengamatan ke dalam area Gang Langgar.

"Yang mana didapatkan dari hasil pengamatan keadaan malam hari di Gang Langgar terdapat 31 sniper (anggota sindikat narkoba yang bertugas sebagai pengawas area kampung narkoba) pada setiap gangnya," tutur Eko.

Keesokan harinya, pada 13 Mei tim melanjutkan penyelidikan di siang hari. Tim gabungan berhasil melakukan pengamatan dan penggambaran masuk ke dalam gang Langgar.

Hasilnya, didapatkan informasi bahwa ketika siang para sniper lebih sedikit daripada malam hari yaitu berjumlah 22 orang. Saat itu, tim juga berhasil melakukan undercover buy sebanyak empat paket kecil narkoba jenis sabu.

Selanjutnya, pada 14 Mei, tim melakukan pembuntutan terhadap dua orang mencurigakan yang keluar dari Gang Langgar. Kedua orang itu terus diikuti hingga masuk ke sebuah hotel.

"Setelah kedua orang tersebut keluar menuju arah parkiran Hotel Manau, tim gabungan bergegas mengamankan keduanya, yaitu Hariyanto dan Fredhy Septian Akbar," ucap Eko.

Saat digeledah, ditemukan peluru senapan angin dari saku celana tersangka Hariyanto. Selain itu, diamankan juga 22 plastik klip berisi sabu hasil pembelian di Gang Langgar dari tersangka Fredhy Septian Akbar.

Dari penangkapan kedua orang itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 11 tersangka lainnya.

Sementara 11 tersangka lainnya itu yakni Firnandes alias Nando selaku bandar narkoba Gang Langgar; Ade Saputra alias Ayam Jago selaku penjual sabu di loket; Tri Pamungkas dan Hadi Saputra selaku kurir narkoba.

Selanjutnya, Muhammad Tamrin alias Ipin, Asrheel, Muhammad Aswin alias Wiwin, Muhammad Ical alias Ical, Mustafa alias Mus, Kamarudin alias Dorez, Idham Halid alias Idam selaku sniper atau pengawas di beberapa titik.

Selain itu, empat orang lain yang masih buron yakni Andes alias H. Endi selaku pemilik lapak; H. Andi Sudi selaku penyuplai narkoba di Gang Langtar, Malik dan Bripka Dedy Wiratama selaku sniper atau pengawas.

Dari hasil pendalaman sementara, sindikat narkoba di Gang Langgar itu telah beroperasi selama 4 tahun dengan omzet ratusan juta rupiah.

"Sindikat ini sudah beroperasi sekitar 4 tahun. Dengan omzet perhari Rp200 juta rupiah," kata Kanit II Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara.

Saat ini 13 orang dari sindikat itu sudah dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(dis/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK