Heri Black Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Bea Cukai

CNN Indonesia
Senin, 18 Mei 2026 16:30 WIB
Pengusaha Heri Setiyono diperiksa KPK sebagai saksi dugaan korupsi di Bea dan Cukai. Ia menegaskan sikap kooperatif dan membantah hubungan dengan Blueray Cargo.
Pengusaha kepabeanan Heri Setiyono alias Heri Black irit bicara setelah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Senin (18/5). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengusaha kepabeanan Heri Setiyono alias Heri Black irit bicara setelah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Senin (18/5).

Heri hanya mengatakan kehadirannya hari ini sebagai bentuk sikap kooperatif warga negara terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

"Saya cuma hadiri panggilan, saya jadi warga negara yang taat hukum, saya cuma menghadiri saja," ujar Heri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/5) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dikonfirmasi mengenai hubungannya dengan Blueray Cargo (Grup) dan pihak yang diduga mengaku bisa mengurus perkara di KPK, Heri menepis.

"Enggak, enggak," katanya.

Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Heri mengabaikan dua kali panggilan penyidik KPK.

Adapun pemeriksaan terhadap Heri untuk mendalami temuan barang bukti di rumah kediamannya di Semarang pada Senin pekan lalu.

Barang bukti dimaksud berupa sejumlah catatan dan Barang Bukti Elektronik (BBE) diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Tentu dalam pemeriksaan ini Penyidik nanti akan menggali tentunya pengetahuan-pengetahuan yang dimiliki oleh saksi yang dapat mendukung, memperjelas konstruksi dari perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan Bea dan Cukai," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Senin (18/5).

"Termasuk tentunya Penyidik juga akan mengonfirmasi temuan dan barang bukti-barang bukti yang disita dalam rangkaian kegiatan penggeledahan di Semarang tersebut," imbuhnya.

Budi menambahkan penyidik juga akan mendalami seputar kontainer dan suku cadang atau sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, yang telah dilakukan penyitaan.

"Sampai dengan kegiatan penggeledahan kemarin, bahwa kontainer yang ditemukan dan disita oleh penyidik diduga milik perusahaan yang terafiliasi dengan Blueray. Ya ini nanti kami tentu butuh untuk melakukan konfirmasi terkait siapa pemilik atau Beneficial Owner dari isi kontainer tersebut," kata Budi.

Proses hukum ini untuk melengkapi berkas perkara tujuh orang tersangka yang sudah ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi.

Mereka ialah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.

Kemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; Pegawai Ditjen Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo; Pemilik PT Blueray bernama John Field; dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.

Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Teruntuk pihak dari PT Blueray, mereka sedang menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

(fra/ryn/fra) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]