Terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank, Serka Mochamad Nasir (kedua kanan), Kopda Feri Heriyanto (tengah), dan Serka Frengky Yaru (kedua kiri) menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (18/5/2026). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)