icon-close
FOTO: Sidang Tuntutan Prajurit TNI Kasus Pembunuhan Kacab Bank Jaktim Terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank, Serka Mochamad Nasir (kedua kanan), Kopda Feri Heriyanto (tengah), dan Serka Frengky Yaru (kedua kiri) menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (18/5/2026). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
FOTO: Sidang Tuntutan Prajurit TNI Kasus Pembunuhan Kacab Bank Jaktim Oditur Militer menuntut Serka Mochamad Nasir dengan hukuman penjara selama 12 tahun serta dipecat dari dinas militer, Kopda Feri Heriyanto penjara selama 10 tahun serta dipecat dari dinas militer, dan Serka Frengky Yaru hukuman penjara selama empat tahun, karena terbukti melakukan pembunuhan dan menyembunyikan kematian secara bersama-sama. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
FOTO: Sidang Tuntutan Prajurit TNI Kasus Pembunuhan Kacab Bank Jaktim Dalam proses pengadilan, sedikitnya 20 saksi telah dimintai kesaksian dalam persidangan. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
FOTO: Sidang Tuntutan Prajurit TNI Kasus Pembunuhan Kacab Bank Jaktim Salah satu yang terungkap dalam persidangan adalah adanya dana success fee Rp5miliar apabila korban berhasil membobol rekening dorman (terbengkalai). Success fee Rp5 miliar itu dijanjikan oleh pengusaha bimbingan belajar, Dwi Hartono yang juga merupakan aktor intelektual dalam perkara ini. (CNN Indonesia/Febria Adha L)
FOTO: Sidang Tuntutan Prajurit TNI Kasus Pembunuhan Kacab Bank Jaktim Korban MIP diduga diculik sebelum akhirnya ditemukan tewas. Dugaan penculikan terungkap dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan korban dibawa paksa oleh sejumlah orang. (CNN Indonesia/Febria Adha L)
FOTO: Sidang Tuntutan Prajurit TNI Kasus Pembunuhan Kacab Bank Jaktim Jasad korban ditemukan sehari setelah kejadian, tepatnya pada 21 Agustus 2025, di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Saat ditemukan, kondisi korban mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat serta mata dilakban. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
icon-chevron-left
icon-chevron-right