Viral Maling Motor Ditangkap Polisi Saat Resepsi Pernikahan di Garut

CNN Indonesia
Selasa, 19 Mei 2026 21:50 WIB
Maling motor ditangkap saat resepsi pernikahan di Garut. (Arsip Polsek Ibun via detik)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap H (24), pria asal Garut, Jawa Barat, saat sedang melakukan resepsi pernikahan karena diduga sebagai pelaku pencurian motor (curanmor).

Dia ditangkap polisi di lokasi resepsi yang dilaksanakan di Gedung PGRI, Jalan Raya Pasundan, Kelurahan Kota Kulon, Kabupaten Garut, Sabtu (16/5).

Setelah diamankan, H langsung dibawa ke Mapolsek Ibun, Kabupaten Bandung, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya benar hari Sabtu 16 Mei 2026 kemarin kami telah mengamankan pelaku pencurian motor inisial H bekerja sama dengan Polres Garut," ujar Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto, Senin (18/5) dikutip dari detikJabar.

Potongan rekaman video H yang masih mengenakan baju mempelai pria diamankan petugas kepolisian itu pun viral di media sosial.

Iptu Deny mengatakan pencurian motor itu dilakukan H ketika korban baru pulang kerja dan menyimpan kendaraannya di garasi rumah, Kampung Babakan Panyingkuran, Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Rabu (13/5).

"Ketika korban hendak beraktivitas kembali pada Kamis 14 Mei 2026 pukul 03.30 WIB, melihat bahwa sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya atau hilang ada yang mencuri," katanya.

Setelah itu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ibun. Petugas kemudian langsung mendatangi rumah korban dan melakukan penyelidikan.

"Kami langsung melakukan olah TKP dan memintai keterangan para saksi di lapangan dan adanya rekaman CCTV," jelas Iptu Deny.

Deny mengungkapkan, berdasarkan rekaman CCTV tersebut mengarah kepada pelaku inisial H yang merupakan warga kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Kemudian setelah itu Unit Reskrim Polsek Ibun langsung mencari keberadaan pelaku H.

"Jajaran Unit Reskrim Polsek Ibun langsung berkoordinasi dengan jajaran Reskrim Polres Garut untuk mencari keberadaan pelaku H," ucapnya.

Ditangkap Saat Menikah

Petugas lalu mendapatkan informasi bahwa H tengah melangsungkan pernikahan di Gedung PGRI, Jalan Raya Pasundan, Kelurahan Kota Kulon, Kabupaten Garut.

"Proses penangkapan dilakukan pada pukul 12.30 WIB setelah pelaku melaksanakan akad nikah. Jadi pelaku diamankan saat sedang prosesi resepsi pernikahannya," ungkapnya.

Ketika diamankan petugas, Deny menjelaskan pelaku langsung diminta untuk berganti baju terlebih dahulu ke kamar ganti dengan pengawalan polisi. Ia pun ditangkap tanpa perlawanan.

"Kami juga turut mengamankan motor jenis Beat beserta surat-surat kendaraannya. Kemudian satu buah rekaman video CCTV saat pelaku menjalankan aksinya," bebernya.

Dia menambahkan, pelaku inisial H melakukan aksi mencuri motor bersama rekannya berinisial I alias Awang. Menurutnya saat ini petugas masih memburu pelaku lainnya dalam kasus pencurian motor tersebut.

"Dalam rekaman CCTV, pelaku H beraksi bersama I alias Awang. Pelaku I alias Awang masih kami buru dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata dia.

Baca berita lengkapnya di sini.

(kid/gil)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK