Polisi Belum Dapat Informasi Valid Dugaan Jaringan Pedofilia WN Jepang

CNN Indonesia
Kamis, 21 Mei 2026 09:54 WIB
Polda Metro Jaya masih menyelidiki informasi viral soal jaringan WN Jepang pelaku pedofilia atau kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan kekerasan seksual anak oleh WN Jepang di Blok M. Hingga kini, belum ada informasi valid terkait kasus tersebut. (Foto: Istockphoto/Coldsnowstorm)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya masih menyelidiki isu terkait kasus dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur atau pedofilia yang melibatkan warga negara (WN) Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Hingga saat ini, kepolisian belum menemukan informasi valid terkait isu tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Direktorat PPA PPO juga sudah berkoordinasi dengan KPAI hingga Imigrasi untuk mendalami isu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami terus akan mendalami sejauh ini masih belum ditemukan informasi yang valid tentang peristiwa terjadi di mana, kapan, dan siapa korbannya," kata Budi kepada wartawan, Rabu (20/5) malam.

Budi menyebut pada tahun 2025 ada WN Jepang yang sempat diamankan di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Namun, setelah diselidiki tak ditemukan bukti terkait dugaan tindak pidana prostitusi.

"Sudah dilakukan pendalaman oleh Polsek Tamansari di mana warga negara Jepang dengan salah satu warga negara Indonesia dan bukan berstatus anak, sudah dewasa," tutur dia.

"Mereka memiliki hubungan komunikasi dan itu sering berjumpa, sehingga dalam proses pendalaman belum ditemukan adanya suatu tindak pidana prostitusi," sambungnya.

Lebih lanjut, Budi mengimbau masyarakat yang mengetahui tentang peristiwa prostitusi terhadap anak di untuk segera melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

"Pasti ini menjadi prioritas utama Polda Metro Jaya untuk mendalami. Apabila ada menemukan masyarakat informasi yang valid, yang bisa menjadi barang bukti, menjadi dasar laporan penyelidik untuk menindaklanjuti, segera hubungi layanan 110 Kepolisian," ujarnya.

Isu soal dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang melibatkan WN Jepang ini tengah menjadi perbincangan di akun media sosial X. Salah satunya diunggah akun X @bnfi_id.

Dalam unggahannya, akun itu menyebut menerima informasi soal jaringan pedofilia WN Jepang di kawasan Blok M.

"BNFI menerima laporan jaringan pedofilia WNA Jepang beroperasi di Blok M. Pelaku sadar korban usia 16-17 thn, mendokumentasikannya, dan menyebutnya objek seksual," demikian keterangan dalam unggahan akun tersebut.

(dis/wis) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]